Anjlok Lagi, Penerimaan Pajak hingga Agustus 2024 hanya Rp1.196,54 Triliun
- Sektor pertambangan terkontraksi cukup dalam, terutama karena penurunan PPh Badan tahunan dan angsuran PPh.
Makroekonomi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak sampai Agustus 2024 sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 Rp1.988,9 triliun.
Wakil Menteri Keungan II, Thommas Djiwandono merinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas (minyak dan gas) tercatat sebesar Rp665,52 triliun, secara bruto anjlok 2,46%.
"Meskipun masih mengalami kontraksi, namun kinerjanya menunjukkan perbaikan. Melihat negatif growth-nya yang melandai jika diukurkan bulan-bulan sebelumnya," ujar Suahazil dalam Konpers APBN KiTa Edisi Agustus pada Senin, 23 September 2024.
- Singgung Mulyono, Ini Profil dan Kekayaan YouTuber IShowSpeed
- Kontroversi Ekspor Pasir Laut Memanas, Berikut Perbedaan Pasir dan Sedimen Laut
- 15 Negara Eksportir Pasir Alam Terbesar Dunia, Ada Indonesia
Selain PPh non-migas, secara bruto penerimaan PPh migas juga mengalami kontraksi hingga 10,23% dibandingkan periode-periode sebelumnya, dengan sampai Agustus 2024 penerimaan dari sektor ini senilai Rp44,45 triliun. Thomas mengungkapkan, kontraksi PPh Migas disebabkan oleh penurunan lifting minyak bumi.
Namun hal ini berbeda dengan PPh non-migas dan migas, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah atau PPN-BM tercatat mengalami penaikan 7,36% secara bruto dengan realisasi sebesar Rp470,81 triliun atau 58,03% dari target APBN.
PBB dan pajak lainnya realisasinya sebesar Rp15,76 triliun atau 41,78% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto 34,18%. Dari sisi sektor, penerimaan perpajakan di sektor perdagangan terus menunjukkan perbaikan pertumbuhan seiring dengan konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga, yakni mencapai Rp287,56 miliar.
Penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh paling tinggi seiring dengan peningkatan kredit dana pihak ketiga dan suku bunga, dengan realisasi mencapai Rp160,82 triliun.
Sektor pertambangan terkontraksi cukup dalam, terutama karena penurunan PPh Badan tahunan dan angsuran PPh. Kedua hal ini dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas serta peningkatan restitusi. Realisasi sektor pertambangan mencapai Rp65,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak Agustus 2024 mengalami penurunan 4%. Realisasi ini lebih baik dari kontraksi pada semester I 2024 yang hampir sebesar 8 persen, yang pada saat itu tercatat sebesar Rp893,8 triliun.