Acara peluncuran produk asuransi AXA Health Protector di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
IKNB

Antisipasi Inflasi Medis, AXA Financial Luncurkan Produk dengan Premi yang Lebih Hemat

  • Produk ini hadir sebagai solusi inovatif untuk mengatasi tantangan perlindungan kesehatan dengan memberikan manfaat yang komprehensif serta fitur unggulan berupa premi yang lebih terkontrol.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Di tengah kenaikan inflasi medis yang tinggi dan meningkatnya biaya premi asuransi, PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk terbaru mereka, AXA Health Protector. 

Produk ini hadir sebagai solusi inovatif untuk mengatasi tantangan perlindungan kesehatan dengan memberikan manfaat yang komprehensif serta fitur unggulan berupa premi yang lebih terkontrol.

Melalui fitur XtraSave, AXA Health Protector memungkinkan nasabah untuk mengelola kenaikan premi di masa depan. 

Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah dari berbagai kalangan, mulai dari bayi berusia 15 hari hingga manula berusia 80 tahun. 

Selain itu, AXA Health Protector juga menawarkan limit tahunan yang tinggi, yaitu hingga Rp30 miliar, dengan premi yang tetap terjangkau.

Menjawab Tantangan Inflasi Medis di Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis oleh Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam survei tahun 2021 hingga 2023, inflasi medis di Indonesia meningkat signifikan hingga 13,6% pada tahun 2023. 

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi medis di Asia yang hanya 11,5%, dan juga melampaui inflasi ekonomi Indonesia yang tercatat sebesar 3,3% pada Agustus 2023. 

Sementara itu, survei Global Medical Trends 2024 dari Willis Tower Watson menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan inflasi medis tertinggi di kawasan Asia Pasifik, bersama dengan Filipina dan Malaysia. Kondisi ini menjadikan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas semakin sulit bagi masyarakat.

Melihat kondisi ini, Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, menegaskan bahwa kenaikan inflasi medis berdampak langsung pada peningkatan klaim asuransi. 

"Kami memahami betul beban yang dirasakan nasabah akibat kenaikan biaya kesehatan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyediakan solusi perlindungan kesehatan yang inovatif dengan premi yang lebih terkendali," ujar Niharika dalam acara peluncuran AXA Health Protector di Jakarta, Senin, 9 September 2024. 

Niharika juga menambahkan bahwa AXA Health Protector memberikan kesempatan bagi nasabah yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, hingga usia 80 tahun, untuk tetap dapat menikmati perlindungan kesehatan. 

"Kami berharap produk ini dapat memperluas jangkauan asuransi kesehatan bagi masyarakat Indonesia, sehingga lebih banyak yang merasakan manfaat dari perlindungan yang kami tawarkan," lanjutnya.

Baca Juga:: Investasi Anjlok, Cuan Asuransi Jiwa Tertolong Kenaikan Premi Tradisional

Kenaikan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan

Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa rasio klaim terhadap premi asuransi kesehatan mencapai 105,7% pada semester pertama 2024, meningkat dari 103,7% pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Klaim asuransi kesehatan sendiri tumbuh sebesar 26%, dengan total nilai mencapai Rp11,83 triliun. Hal ini mengindikasikan semakin banyak orang yang menggunakan asuransi jiwa untuk memenuhi kebutuhan medis mereka.

AXA Health Protector hadir dengan fitur yang memberikan kenyamanan, termasuk bagi nasabah yang memiliki riwayat medis. Nasabah tidak perlu khawatir akan ditolak, sebab produk ini tetap membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. 

Bahkan, produk ini juga mencakup perlindungan bagi siswa yang sedang belajar di luar negeri. Keunggulan lain yang ditawarkan adalah fitur XtraSave, yang memungkinkan nasabah untuk mengendalikan premi mereka dengan lebih baik, serta mendapatkan premi yang lebih kompetitif.

Fitur XtraSave memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih plan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, AXA Financial Indonesia menawarkan diskon premi sebesar 10% bagi nasabah yang tidak mengajukan klaim selama dua tahun berturut-turut, baik untuk nasabah dengan fitur XtraSave maupun tanpa fitur tersebut.

Inovasi Fitur XtraSave untuk Pengendalian Premi

Chief of Health AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata, menjelaskan bahwa AXA Health Protector didesain untuk memudahkan nasabah dalam memilih jenis perlindungan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. 

"Nasabah bisa memilih plan dasar dengan cakupan penuh di seluruh rumah sakit sesuai dengan plan yang dipilih, atau mereka dapat memilih XtraSave dengan premi yang lebih rendah hingga 15%. Plan XtraSave memberikan cakupan penuh di rumah sakit pilihan yang telah dikurasi secara ketat oleh AXA Financial Indonesia," ungkap Yudhistira.

Yudhistira menambahkan bahwa AXA Health Protector diharapkan dapat menjadi solusi perlindungan kesehatan yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan nasabah di era yang penuh ketidakpastian ini. 

Dengan berbagai pilihan plan dan premi yang terkendali, AXA Health Protector dirancang untuk memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas.

AXA Financial Indonesia Berkomitmen pada Perlindungan Kesehatan

Melalui AXA Health Protector, AXA Financial Indonesia terus berkomitmen untuk menyediakan produk perlindungan kesehatan yang inklusif dan inovatif. 

Produk ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mengakses perlindungan asuransi kesehatan dengan premi yang lebih terkendali, meskipun di tengah ancaman kenaikan premi di masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang AXA Health Protector, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi AXA Financial Indonesia di axa.co.id/axa-health-protector.