<p>GoPay, layanan uang elektronik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) mendorong pengguna untuk mengaktifkan fitur biometrik berupa sidik jari dan verifikasi wajah. / Foto: Ismail Pohan &#8211; Tren Asia</p>
Komunitas

Antisipasi Kejahatan, Gojek Punya 3 Perlindungan Keamanan Digital

  • Penggunaan platform digital oleh masyarakat mengalami peningkatan selama pandemi COVID-19. Hal itu diakui oleh SVP IT Governance, Risk & Compliance Gopay Ganesha Saputra. “Peningkatan itu terjadi di dalam maupun di luar aplikasi Gojek,” ujarnya dalam konferensi video, Kamis, 28 Mei 2020. Ia menjelaskan, untuk di dalam aplikasi, peningkatan tersebut terlihat dari layanan GoFood, GoSend, dan […]

Komunitas

Aprilia Ciptaning

Penggunaan platform digital oleh masyarakat mengalami peningkatan selama pandemi COVID-19. Hal itu diakui oleh SVP IT Governance, Risk & Compliance Gopay Ganesha Saputra.

“Peningkatan itu terjadi di dalam maupun di luar aplikasi Gojek,” ujarnya dalam konferensi video, Kamis, 28 Mei 2020.

Ia menjelaskan, untuk di dalam aplikasi, peningkatan tersebut terlihat dari layanan GoFood, GoSend, dan GoMart. Sementara untuk di luar aplikasi, terjadi pada e-commerce, pembelian item gaming, dan donasi.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Ganesha mengungkapkan bahwa Gojek terus berupaya menjaga keamanan sistem untuk melindungi mitra maupun pelanggannya. Ia merinci tiga pilar yang selama ini telah diterapkan oleh Gojek, yakni edukasi, teknologi, dan proteksi.

Pertama, edukasi dilakukan melalui kampanye Aman Bersama Gojek sejak Februari 2020 lalu. Kampanye ini berisi informasi-informasi kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi online, khususnya melindungi data pribadi.

Singkatnya, Gojek menerapkan JAGA yang merupakan kepanjangan dari Jangan bayar di luar aplikasi, Amankan data pribadi, Gunakan PIN, dan Adukan hal yang mencurigakan ke layanan pelanggan atau pihak berwajib.

Kedua, dari sisi teknologi, sistem SHIELD diterapkan dengan bekal kecerdasan buatan. Di samping itu, Ganesha mengungkapkan bahwa pihaknya pun telah merekrut ahli di berbagai domain keamanan siber untuk memperkuat sistem.

Ketiga, proteksi diterapkan Gojek melalui program Jaminan Saldo GoPay Kembali yang ditujukan bagi pengguna korban kejahatan. Namun, program ini hanya berlaku untuk pengguna Gopay Plus yang telah memenuhi syarat verifikasi terlebih dahulu.

Harus Selalu Waspada

Kasus penipuan digital marak terjadi seiring dengan kecanggihan teknologi. Menurut Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Adityo Hidayat, kasus tersebut dapat terjadi lantaran penipu menggunakan modus rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis korban.

“Modus ini memanfaatkan ketakutan atau sebaliknya, yakni perasaan senang sehingga korban kehilangan nalar,” ujarnya saat dihubungi TrenAsia.co, Jumat, 20 Maret 2020.

Adityo menjelaskan, upaya penanganan kasus penipuan digital harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak, seperti platform digital, operator selular, dan bank atau fintech yang digunakan.

Namun, kunci utamanya tetap pada masing-masing perorangan. Individu harus meningkatkan Kompetensi Keamanan Teknologi Digital (KKTD) untuk menghindari kasus penipuan, khususnya yang berbasis digital.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh CfDS UGM, terdapat tiga tingkatan KKTD, mulai dari tahap dasar, menengah, hingga lanjutan.

Untuk tingkat dasar (basic), individu setidaknya harus memahami istilah-istilah perbankan, mengetahui cara memasang kata sandi, memahami cara transaksi daring, mengetahui cara mengakses dan menggunakan kode One Time Password (OTP), menghindari penggunaan password yang mudah ditebak, dan lain sebagainya.