Industri

Antisipasi Kredit Bermasalah, 111 Anggota AFPI Lapor ke FDC

  • Mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) rutin menyampaikan data harian dan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui Fintech Data Center (FDC).

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) rutin menyampaikan data harian dan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui Fintech Data Center (FDC).

Sejak diluncurkan pada akhir 2019, terdapat 111 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sudah melapor ke FDC sebagai pusat data fintech lending.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi khususnya kepada para anggota AFPI yang telah menyampaikan data hariannya,” kata Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah di Jakarta, Senin malam, 27 April 2020.

FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di masa pandemi COVID-19. FDC juga dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam.

Platform ini penting untuk melihat rekam jejak dan menilai reputasi calon peminjam, yang akan bermanfaat untuk kepentingan lender, platform, dan industri dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah.

“Khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah terutama di saat pandemi COVID-19. Hal ini terlihat dari tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri yang masih terjaga relatif stabil,” tambah dia.

Kuseryansyah melanjutkan, FDC dikelola secara independen oleh AFPI, khusus untuk kepentingan para penyelenggara fintech lending yang legal tersebut. Dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap menggambarkan transaksi di industri fintech lending.

Merujuk survei yang dilakukan AFPI pada 5-6 Apri 2020, mayoritas menyatakan TKB90 tercatat stabil. Per Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi ukuran industri Fintech P2P Lending sebesar 96,08% atau NPL 3,92%. (SKO)