<p>kemenkeu.go.id</p>
Industri

Antisipasi Libur Panjang, Mulai 2 November 2020 BI Sesuaikan Jadwal

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal baru kegiatan operasional dan layanan publik mulai 2 November 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Penetapan jadwal baru ini dilakukan untuk mengantisipasi transaksi pembayaran yang cenderung meningkat pada penghujung tahun 2020,” ungkap Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko dalam siaran pers yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 22 Oktober 2020. Ia pun […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal baru kegiatan operasional dan layanan publik mulai 2 November 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Penetapan jadwal baru ini dilakukan untuk mengantisipasi transaksi pembayaran yang cenderung meningkat pada penghujung tahun 2020,” ungkap Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko dalam siaran pers yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 22 Oktober 2020.

Ia pun mengimbau agar penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) segera melakukan persiapan sistem dan kegiatan operasional yang diperlukan.

Onny menambahkan, jadwal tersebut dibuat dengan memerhatikan aspek kesehatan masyarakat di tengah kondisi pandemi COVID-19, serta mempertimbangkan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian/lembaga terkait, dan pelaku industri keuangan.

Adapun sejumlah perubahan jadwal kegiatan operasional sebagai berikut.

  1. Transaksi nasabah dan pemerintah di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB): 06.30-16.30 WIB
  2. Settlement atau penyelesaian transaksi surat berharga: 06.30 – 17.00 WIB
  3. Transaksi nasabah pasar modal: 06.30 – 16.30 WIB
  4. Transaksi peserta pasar modal: 06.30 – 17.00 WIB
  5. Cut off warning BI-RTGS, BI SSSS, dan BI-ETP: 17.00 WIB
  6. Pre cut off BI-RTGS dan BI-SSSS: 18.00 WIB
  7. Cut off BI-RTGS: 18.30 WIB
  8. Cut off BI-SSSS: 18.30 WIB
  9. Cut off BI-ETP: 18.00 WIB
  10.  Jadwal penarikan kas ke BI: 08.00-11.30 WIB.