
Apakah Sisa kWh Hangus Setelah Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir?
- Pemerintah diketahui telah memberikan diskon listrik 50 persen sepanjang bulan Januari hingga Februari 2025. Diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA).
Energi
JAKARTA - Pemerintah diketahui telah memberikan diskon listrik 50 persen sepanjang bulan Januari hingga Februari 2025. Diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA).
Dengan adanya diskon token listrik 50%, pelanggan prabayar bisa membeli token listrik dengan nominal setengah dari biasanya untuk mendapatkan daya listrik (kWh) yang sama, atau membeli token listrik nominal biasa untuk mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat.
Namun apakah sisa token listrik akan hangus setelah periode diskon berakhir?
Melalui akun resmi Instagram PLN Mobile, @plnmobile, ditegaskan bahwa sisa token listrik yang dibeli oleh pelanggan tidak akan hangus dan dapat digunakan setelah periode diskon berakhir.
PLN menjelaskan, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran juga tidak hangus dan bisa digunakan di bulan berikutnya.
"Hai Kak, admin informasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ada nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak akan hangus ya Kak, jadi dapat digunakan dibulan berikutnya Kakak," tulis akun @plnmobile pada Kamis, 20 Februari 2025.
PLN menegaskan, token listrik tak mempunyai masa aktif, tapi akan kadaluarsa jika tidak digunakan melampaui 50 kali transaksi berikutnya.
PLN juga memastikan bahwa sisa kWh token listrik tarif diskon tidak akan hangus dan masih bisa digunakan setelah Februari 2025, selama tidak terdapat perubahan seperti, daya, nama pelanggan, tarif, data dan lainnya.
Sebagai informasi, diskon token listrik 50% diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Bagi pelanggan yang melakukan pembelian melebihi 720 jam nyala, maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem.
Perlu dicatat, batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% :
1. Daya 450 VA
Maksimal pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp415
Total maksimal pembelian: Rp134.460
Diskon maksimal: Rp67.230
2. Daya 900 VA
Maksimal pembelian: 648 kWh
Harga per kWh: Rp1.352
Total maksimal pembelian: Rp876.096
Diskon maksimal: Rp438.048
3. Daya 1.300 VA
Maksimal pembelian: 936 kWh
Harga per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian: Rp1,35 juta
Diskon maksimal: Rp676.119
4. Daya 2.200 VA
Maksimal pembelian: 1.584 kWh
Harga per kWh: Rp1.444,70
Total maksimal pembelian: Rp2,28 juta
Diskon maksimal: Rp1,14 juta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan apakah diskon tarif listrik sebesar 50% akan diperpanjang. Mengingat, diskon tarif listrik hanya berlaku hingga Februari 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada pemberian diskon 50% kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA tidak diperpanjang
"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil.
Berikut Langkah membeli token listrik dengan PLN Mobile:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Kelistrikan pada halaman utama
- Klik Token dan Pembayaran
- Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter Anda
- Kemudian pilih menu Beli Token
- Tentukan jumlah token yang diinginkan, dan klik Beli
- Selanjutnya, klik Lanjutkan Pembayaran untuk melanjutkan proses
- Pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu tekan Bayar
- Pastikan untuk memperhatikan batas waktu pembayaran agar transaksi selesai tepat waktu
- Setelah pembayaran selesai, pilih Lihat Transaksi Saya untuk memeriksa riwayat transaksi, di mana menampilkan keterangan kode token jumlah kWh yang dibeli