logo
indonesian-rupiah-money-background_126740-49.jpg
Nasional

APBD 2024 Jawa Barat Difokuskan 3 Sektor Ini, Apa Saja?

  • APBD Jabar 2024 sendiri telah disepakati dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung pada Rabu, 15 November 2023.

Nasional

Bintang Surya Laksana

BANDUNG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 telah disepakati sebesar Rp36,79 triliun. APBD tersebut dilaporkan akan difokuskan pada pembangunan sejumlah sektor yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Penggunaan anggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, di Bandung, Kamis, 16 November 2023.

APBD Jabar 2024 sendiri telah disepakati dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung pada Rabu, 15 November 2023.

Bey mengatakan kecermatan dan ketelitian para anggota dewan, tidak mengurangi kecepatan, hingga proses persetujuan Raperda menjadi Perda APBD 2024 bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023. Bahkan Bey juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar karena persetujuan APBD 2024 dapat selesai 15 hari lebih cepat dari batas akhir.

Dikutip dari Antara, setelah Raperda APBD Jabar 2024 disetujui menjadi perda, tahap berikutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi kesesuaian APBD dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Struktur APBD 2024 Jabar meliputi belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun, dengan pembagian belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sementara target pendapatan daerah Jabar adalah Rp35,92 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Oleh karena itu terdapat defisit antara belanja dan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar. Defisit tersebut perlu ditutup melalui pembiayaan neto, yakni selisih antara jumlah penerimaan pembiayaan dengan total pembiayaan yang dikeluarkan dalam periode tertentu.

Nantinya hasil yang diperoleh dari pengurangan pembiayaan dan pembiayaan yang telah dikeluarkan bisa bernilai positif atau surplus namun mungkin juga negatif atau defisit. Hasil selisih antara pembiayaan yang diterima dan dikeluarkan pada satu periode tahun anggaran tertentu tersebut harus dimasukkan ke dalam pembiayaan neto.