APBN jadi Jaminan Kereta Cepat, Jokowi: Tanya Bu Sri
- Presiden Jokowi hanya menjawabnya dengan menyuruh untuk menanyakan perihal tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hemat bicara terkait APBN yang dijadikan jaminan utang dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Presiden justru meminta hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
“Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan,” ujar Jokowi seusai melakukan rangkaian peresmian Kereta Cepat Whoosh, Senin 3 Oktober 2023. Sebelumnya Menkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam beleid tersebut, tertuang aturan terkait penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas perubahan biaya (cost overrun) pada proyek KCJB.
Hal itu masuk dalam Pasal 2 PMK yang berbunyi “Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya [cost overrun] sesuai dengan hasil keputusan Komite”.
- Kolaborasi Adidas dan Yohji Yamamoto Luncurkan Koleksi Musim Dingin 2023
- Peluang Emas, Hingga Menanti Hadiah Rumah Peraih Medali Asian Games 2023
- 9 Poin Penting dalam Revisi UU IKN yang Disetujui DPR
Menkeu pernah menjelaskan bahwa jaminan dalam proyek KCJB menjadi langkah penanganan terjadinya pembengkakan pada proyek tersebut. Menurut Sri, hal itu diperbolehkan seperti diatur dalam Perpres Nomor 93 tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Terkait pembengkakan biaya dalam proyek tersebut, PT KAI selaku pimpinan konsorsium dan pemegang saham terbanyak dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus mencari dana tambahan menambal beban biaya tambahan itu. Dana tambahan tersebut berasal dari hasil operasional kereta batu bara Bukit Asam di Sumatra Selatan. r
Angkutan batu bara tersebut memiliki potensi lebih sehingga Komite Kereta Cepat yang terdiri atas Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan PT KAI memiliki pendapatan yang kuat untuk membayar kembali.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa APBN tidak akan terdampak langsung dari adanya ketentuan dalam PMK Nomor 89 Tahun 2023 melalui berbagai mekanisme yang ada. Disisi lain PT KAI juga memiliki kemampuan dan risiko keuangan untuk dapat menuntaskan kewajiban pinjaman dengan beragam mekanisme.