<p>Ilustrasi emiten pertambangan minyak dan gas (migas) PT Apexindo Pratama Duta Tbk / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Apexindo Terbitkan Obligasi Wajib Konversi untuk Bayar Utang Rp2,64 Triliun

  • Emiten minyak dan gas, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) meneken perjanjian penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp2,64 Triliun untuk membayar utang pada 19 Februari 2021.

Korporasi
Reky Arfal

Reky Arfal

Author

JAKARTA – Emiten minyak dan gas, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) meneken perjanjian penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp2,64 Triliun untuk membayar utang pada 19 Februari 2021.

Zainal Abidinsyah Siregar mengatakan APEX telah menerima persetujuan kreditur dan homologasi pengadilan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk merestrukturisasi utang-utang tertentu dengan cara yang diuraikan secara lebih penuh dalam Perjanjian Perdamaian tertanggal 13 Mei 2019.

“Perseroan akan menerbitkan OWK kepada para pemegang OWK sesuai proporsinya sebagaimana dalam Perjanjian Penerbitan OWK yang memberikan hak mutlak kepada para pemegang untuk mengonversikannya dengan sejumlah saham konversi,” kata Zainal lewat keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 23 Februari 2021.

Nilai OWK tersebut mencapai US$185,84 juta atau sekitar Rp2,64 triliun, dan terbagi dalam dua tranche.

Tranche 1 dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 886,61 juta saham dengan harga konversi Rp1.846,63 per saham. Nilai transaksi mencapai Rp1,64 triliun atau US$115 juta. Dokumen Perjanjian OWK Tranche 1 ditandatangani pada tanggal 19 Februari 2021.

Sedangkan tranche 2 dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 109,68 juta saham dengan harga konversi Rp9.195,29. Nilai transaksi tersebut mencapai US$70,84 juta atau Rp1 triliun. Dokumen Perjanjian OWK Tranche 2 ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2021.

“Kami berharap langkah ini dapat memperbaiki posisi keuangan kami yang akan memiliki rasio utang yang lebih sehat, beban keuangan yang semakin berkurang serta arus kas yang lebih kuat pada masa mendatang,” ucap Zainal.

Sebagai informasi, setelah melalui tahap verifikasi PKPU, total utang yang dimiliki APEX kepada krediturnya sebanyak Rp5,81 triliun yang tersebar di 335 kreditur.

Utang tersebut mencakup Rp5,27 triliun kepada kreditur separatis. Sedangkan sisanya sebanyak Rp540,15 miliar utang APEX kepada 325 kreditur konkuren. (SKO)