Apple Bisa Hindari Larangan Impor Produk Jamnya Asal Hapus Fitur Pengukuran Oksigen
Tekno

Apple Hapus Fitur Pengukuran Oksigen Darah dari Watch Series 9 dan Watch Ultra 2

  • Apple menghilangkan fitur pengukuran oksigen darah di produknya

Tekno

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Setelah drama panjang, akhirnya Apple menghilangkan fitur pengukuran oksigen darah di produknya. 

Hal ini sebagaimana diumumkan perusahaan pada Rabu, 17 Januari 2024 bahwa mulai Kamis, Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 tidak akan lagi bisa mengukur tingkat oksigen darah pengguna. Langkah ini diambil untuk mematuhi keputusan dari International Trade Commission.

Seperti diketahui sebelumnya  Apple kalah dalam kasus paten terkait teknologi pengukuran oksigen darahnya dua bulan lalu. 

Pengadilan memerintahkan agar Apple menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2. Namun, alih-alih menghentikan penjualan sepenuhnya, Apple meminta izin untuk terus menjual perangkat tersebut setelah menghapus teknologi yang melanggar paten.

Dikutip dari New York Times, aplikasi Apple Blood Oxygen masih akan terlihat di perangkat pengguna. Namun, jika mereka mencoba membuka aplikasi itu, akan muncul pemberitahuan bahwa fitur tersebut tidak lagi tersedia.

Meski begitu, perubahan ini tidak terjadi bagi pengguna Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 yang sudah membeli dan menggunakannya. Mereka masih dapat menggunakan fitur ini dan mendeteksi tingkat oksigen darah masih dapat terus menggunakan fitur tersebut. 

Pada bulan Oktober, International Trade Commission menemukan bahwa beberapa Apple Watch melanggar paten yang dimiliki oleh Masimo, perusahaan teknologi medis di Irvine, California. Sebelumnya, Masimo telah memajukan beberapa teknologi oksimeter denyut nadi. Akibatnya, Apple dilarang mengimpor jam tangannya yang diproduksi di Asia.

Apple menyatakan ketidaksetujuan dengan keputusan ini dan mengajukan banding. Namun, pada hari Rabu, upaya Apple untuk menunda larangan penjualan jam tangan mereka ditolak oleh pengadilan banding. 

Sebagai alternatif, Apple telah mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai Amerika Serikat untuk terus menjual jam tangan setelah melakukan perubahan teknis untuk menghapus teknologi yang melanggar paten.