Apple Kibaskan Tawaran Investasi Rp1,5 Triliun ke RI
- Babak baru investasi Apple inc di Indonesia diungkap Kementerian Perindustrian. Pada 19 November 2024 Apple diketahui memberikan proposal rencana investasi baru. Rencananya Apple akan berinvestasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.
Makroekonomi
JAKARTA - Babak baru investasi Apple inc di Indonesia diungkap Kementerian Perindustrian. Pada 19 November 2024 Apple diketahui memberikan proposal rencana investasi baru. Rencananya Apple akan berinvestasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif memaparkan, isi proposal yang disampaikan Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai US$100 juta, termasuk di dalamnya pembangunan development center, pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut," ujarnya di Kementerian Perindustrian melalui keterangan resmi pada Kamis, 21 November 2024.
- COP 29: RI Desak Negara Maju Atas Pendanaan Iklim yang Lebih Adil
- Impresif! Laba Bersih BFIN Tumbuh 32 Persen QoQ pada Kuartal III-2024
- Apa Itu Brigade Swasembada Pangan yang Dicanangkan Prabowo?
- Toyota Hilux Rangga Raup 1.000 Pesanan Sebulan, Intip Spesifikasi dan Harganya
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar US$100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
"Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai US$100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand," tegasnya.
Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
"Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini," jelas Jubir Kemenperin.
la menambahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.
Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN produk telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet terutama pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan kementerian perindustrian tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.