Ketua APTI.jpeg
Nasional

APTI Desak Kenaikan Cukai Jangan Lebih dari 5 Persen

  • Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tidak lebih dari 5%.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak regulasi yang dikeluarkan pemerintah terkait kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 hingga 2024.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan hal ini membuat para petani tembakau di daerah-daerah tercekik akibat adanya keputusan tersebut.

"Kalau kami ya 5% saja karena kemarin sudah dihajar habis-habisan. Kami butuh kepastian bagaimana kelestarian tanaman tembakau bisa cukup untuk menghidupi ekonomi masyarakat. Petani makmur, industri subur, dan negara tak hancur," kata Agus seusai berdialog dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin, 28 November 2022.

Selain itu, penerapan CHT 10% selama dua tahun ini terlalu dipaksakan, apalagi kondisi petani tembakau belum sepenuhnya pulih dari hantaman tingginnya kenaikan cukai dari 2019.

Agus mengatakan, CHT setiap tahunnya berpengaruh terhadap penyerapan tembakau lokal yang membuat harga terus melemah. Penurunan harga tembakau akibat kenaikan cukai sejak 2019 sudah terjadi sebesar 40%.

"Harga tembakau rata-rata Rp60.000 per kg, harusnya Rp90.000 hingga Rp100.000 untuk grade D. Kalau grade A sekitar Rp110.000- Rp120.000. Penurunan ini akan memperlambat sebuah sistem ekonomi budaya di desa," tambahnya.

Selain itu, tuntutan kedua, petani tembakau meminta importasi tembakau diatur ketat. Berdasarkan data APTI, impor tembakau sudah melebihi ambang batas 50% dari produksi nasional.

Tak ketinggalan, APTI meminta subsidi pupuk tembakau terus diberikan. Agus menyayangkan adanya kebijakan penghentian subsidi, padahal yang dilakukan petani tembakau ikut memberikan manfaat buat pemasukan negara.

Terakhir, petani tembakau meminta dibatasinya keberadaan rokok elektrik yang membuat petani tembakau jadi tergerus. Hal itu disebut harus dilakukan demi melindungi kedaulatan petani lokal.

“Karena jumlah petani tembakau yang mencapai 3,1 juta ini menggantungkan hidup dari industri tembakau. Jika regulasi pemerintah terus maju mundur efek domino yang dihasilkan sangat dasyat menghantam para petani di daerah-daerah,” ujarnya.