Nasional

Gugatan Pailit Dicabut, Garuda Kembalikan 9 Pesawat ke Lessor Aercap Ireland

  • Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal mengembalikan sembilan pesawat sewa milik Aercap Ireland Limited. Kesepa
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal mengembalikan sembilan pesawat sewa milik Aercap Ireland Limited. Kesepakatan ini dicapai usai perusahaan lessor tersebut setuju mencabut gugatan pailit terhadap GIAA.

Sembilan pesawat yang bakal direlokasi itu merupakan B7737 800NG. Meski begitu, Direktur Teknik GIAA Rahmat Hanafi mengungkapkan tidak akan ada gangguan operasional penerbangan meski telah terjadi pengurangan armada.

“Perseroan turut memastikan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip prinsip good corporate governance," ujar Rahmat dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin, 2 Agustus 2021.

Garuda Indonesia tercatat memilih opsi perlindungan hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk melakukan restrukturisasi. Opsi penyelamatan ini disodorkan oleh kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perseroan mencatat lesatan rugi bersih sebesar 219,86% year on year (yoy) menjadi US$384,34 juta atau setara Rp5,60 triliun (asumsi kurs Rp14.577 per dolar Amerika Serikat). Pada periode yang sama tahun sebelumnya, rugi bersih garuda tercatat mencapai US$120,16 juta secara tahunan.

Mengutip laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia, bengkaknya kerugian perseroan disebabkan oleh anjloknya pendapatan pada tiga bulan pertama tahun ini. Pendapatan GIAA kuartal I-2021 sebesar US$353 juta, ambles 54,03% yoy dari tahun lalu US$768,12 juta.

Asal muasalnya, penerbangan berjadwal maskapai ini susut 57,49% yoy menjadi US$278 juta, dari US$654 juta tahun lalu. Sementara, penerbangan tidak berjadwal terekam melonjak 328,4% yoy menjadi US$22,78 juta, dari US$5,31 juta.

Di sisi lain, Garuda Indonesia sebetulnya sudah mengurangi beban usaha sebesar 25,75% yoy menjadi US$702 juta dari sebelumnya US$945 juta.  

Adapun total aset emiten berkode saham GIAA ini tercatat sebesar US$10,578 miliar per 31 Maret 2021, turun dari US$10,789 miliar pada 31 Desember 2020.

Kemudian, total liabilitas per 31 Maret 2021 naik menjadi US$12,9 miliar, dari US$12,73 miliar pada akhir 2020. Adapun ekuitas GIAA negatif pada kuartal I-2021, yaitu US$2,32 miliar, dari negatif US$1,94 miliar pada 31 Desember 2020.