Arus Lalu Lintas di Jakarta Saat Lebaran Terpantau Lengang
Arus lalu lintas sejumlah ruas tol di Jakarta tampak lengang pada hari raya Idulfitri, Minggu, 24 Mei 2020. Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melaporkan beberapa tol yang terpantau lancar yaitu Tol Pondok Ranji, Tol Ancol, Tol Pluit, Tol Cikunir 1 arah Cikampek, Tol Kapuk, Tol Dalam Kota KM 00+800 Cawang, dan […]
Nasional
Arus lalu lintas sejumlah ruas tol di Jakarta tampak lengang pada hari raya Idulfitri, Minggu, 24 Mei 2020.
Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melaporkan beberapa tol yang terpantau lancar yaitu Tol Pondok Ranji, Tol Ancol, Tol Pluit, Tol Cikunir 1 arah Cikampek, Tol Kapuk, Tol Dalam Kota KM 00+800 Cawang, dan Tol JORR KM 20+300 Pondok Pinang.
Sejumlah ruas jalan nasional pun nampak sepi dan lancar pada perayaan hari pertama lebaran tahun ini, seperti sejumlah ruas di wilayah Jakarta Utara yaitu Jalan Perintis dan Jalan Kebon Baru.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tak hanya itu, ruas jalan lainnya yang terpantau lancar yaitu Jalan Lapangan Tembak Senayan dan kawasan Pejompongan di Jakarta Pusat, serta Jalan Arteri Pondok Indah di Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, perayaan Idulfitri tahun ini memang berbeda dari sebelumnya. Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya. Kendaraan pribadi dan yang membawa pemudik dari Jakarta pun diimbau untuk putar arah.
Dilihat dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, para petugas pun terus melakukan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang ada indikasi mudik.
“Petugas memberikan imbauan kepada pengendara untuk menggunakan masker, jaga jarak penumpang, dan kapasitas penumpang di sejumlah Pos Pam Penyekatan pada berbagai wilayah,” tulis TMC Polda Metro Jaya pada akun sosial media Twitter, Minggu, 24 Mei 2020.
Hal ini dilakukan demi menghentikan penyebaran virus COVID-19 di tanah air, dengan membatasi pergerakan orang. (SKO)