<p>Gedung Kementerian BUMN. / Facebook @KementerianBUMNRI</p>
KabarKito

Arya Sinulingga: Wajar Banyak Orang Berkoar Saat Pimpinan BUMN Dirombak

  • JAKARTA – Perombakan jajaran pengurus, baik itu direksi maupun komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu ramai menjadi perhatian masyarakat. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai hal yang wajar jika isu pergantian komisaris atau direksi di perusahaan pelat merah menjadi perhatian publik. “Kita tahu ekonomi Indonesia hampir 50% diputar oleh BUMN. Melihat kapitalisasinya, makannya […]

KabarKito
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Perombakan jajaran pengurus, baik itu direksi maupun komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu ramai menjadi perhatian masyarakat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai hal yang wajar jika isu pergantian komisaris atau direksi di perusahaan pelat merah menjadi perhatian publik.

“Kita tahu ekonomi Indonesia hampir 50% diputar oleh BUMN. Melihat kapitalisasinya, makannya wajar ketika semuanya beralih pandang ke BUMN,” ujar Arya dilansir Antara, Selasa, 16 Juni 2020.

Dia menjelaskan, perhatian masyarakat kepada BUMN juga tidak terlepas dari kontribusinya terhadap layanan publik sehingga terkadang mimicu pro dan kontra.

“BUMN menyangkut banyak kepentingan publik dan keuntungan sehingga mata selalu akan melihat ke arah itu. Itu normal saja. Wajar kalau pengamat banyak yang berkoar,” kata dia.

Arya menjelaskan, proses pemilihan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah dilakukan melalui talent pool (pencarian bibit bertalenta unggul) sebagai wadah untuk mencari sosok pemimpin BUMN yang mumpuni. Talent pool ini dikelola oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian BUMN.

Strategi Benahi BUMN

Sementara itu, Arya menambahkan bahwa Kementerian BUMN di bawah nakhoda Menteri BUMN Erick Thohor memiliki rencana pembenahan. Namun, pembenahan perusahaan pelat merah itu dilakukan dengan memerhatikan pelaksanaan bisnis dan dampak kepada masyarakat.

“Kita sudah punya strategi besar. Kita buat empat kuadran BUMN. Kami mengkonsolidasikannya, jangan lagi mereka tidak ada hubungan dengan kuadrannya,” jelasnya.

Kuadran pertama, yakni BUMN yang fokus pada bisnis dan mencari keuntungan agar memberikan dividen jumbo bagi negara. Dia mencontohkan pada kuadran itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Kuadran kedua, selain mencari keuntungan, BUMN juga harus fokus melayani masyarakat. Perusahaan pelat merah di kuadran ini seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kuadran ketiga, yakni BUMN yang bertugas melaksanakan pelayanan publik (public service obligation/PSO). Perusahaan pelat merah di kuadran ini seperti PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Kuadran keempat, BUMN yang rugi dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perusahaan persero pada kuadran ini bakal ditutup atau dilebur alias merger. “Ini kita minta kewenangan pemerintah,” kata Arya.

Saat ini, Kementerian BUMN tengah membenahi sejumlah BUMN maupun anak usaha. Misalnya, sejumlah BUMN tidak meminta izin untuk mendirikan cucu hingga cicit usaha.

“Sebenarnya harus izin tapi ternyata banyak yang tidak ada izinnya. Makannya kita ada pembenahan, merampingkan. Ada Telkom, Garuda, yang mulai menghapuskan anak cucu, cicit usaha,” kata dia.

Arya mencontohkan, biasanya BUMN membentuk anak usaha untuk mengerjakan proyek baru berupa perusahaan patungan (joint venture). Namun, ketika proyeknya sudah rampung, perusahaan itu masih ada.

“Jadi banyak yang begitu. Ada yang bodong, proyek sudah tidak ada, komisaris sudah tidak ada, tapi PT masih ada,” urainya.

Erick Thohir sebelumnya menghapus 35 BUMN dan menjadikan 12 klaster dengan 107 perusahaan pelat merah yang tersisa. BUMN dipangkas dari 142 menjadi 107 perusahaan demi program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah. Bahkan, BUMN ditargetkan hanya 80 perusahaan saja pada masa depan. (SKO)