<p>Pidato Presiden Joe Biden / Sumber: Youtube Yahoo Finance</p>
Dunia

AS Siapkan Bantuan Militer dan Senjata Berat untuk Ukraina

  • Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah mengumumkan tambahan bantuan militer pada Ukraina untuk menghadapi invasi Rusia.

Dunia

Fadel Surur

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mengumumkan tambahan bantuan militer pada Ukraina untuk menghadapi invasi Rusia.

Bantuan sebesar US$800 juta atau setara Rp11,5 triliun (asumsi kurs Rp14.351,05 per dolar AS) itu akan memperkuat Ukraina dalam menghadapi serangan Rusia yang belum menunjukkan tanda melemah, seperti dikutip dari Reuters.

Dengan paket bantuan yang diumumkan hari Rabu, 13 April itu, total bantuan yang diberikan AS telah mencapai US$2,5 miliar atau setara dengan Rp35,8 triliun.

Bantuan yang diberikan mencakup sistem artileri, peluru artileri, pengangkut personel lapis baja, dan kapal pertahanan pantai tak berawak. Presiden Biden juga mengatakan tambahan helikopter akan segera disediakan.

"Kita tidak bisa beristirahat sekarang. Seperti yang saya yakinkan kepada Presiden Zelenskyy, rakyat AS akan terus berdiri bersama rakyat Ukraina yang berani dalam perjuangan mereka untuk kebebasan," kata Presiden Biden dalam sebuah pernyataan tertulis. 

Paket terbaru termasuk 11 helikopter Mi-17 yang sebelumnya dialokasikan untuk Afghanistan, 18 howitzer atau senjata artileri yang digunakan untuk serangan darat, dengan 40,000 peluru, radar anti-artileri, 200 pengangkut personel lapis baja dan 300 drone "Switchblade" tambahan.

Juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan beberapa sistem seperti howitzer dan radar akan memerlukan latihan bagi pasukan Ukraina. Ini merupakan pertama kalinya sistem perlengkapan militer itu diberikan kepada Ukraina.

Bantuan baru - pertama kali dilaporkan oleh Reuters pada Selasa - akan didanai menggunakan Otoritas Penarikan Presiden, atau PDA. Presiden dapat mengizinkan transfer barang dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan kongres dalam menanggapi keadaan darurat.

Bantuan ini akan didanai dengan Otoritas Penarikan Presiden atau PDA. Ini adalah ketentuan yang memungkinkan presiden mengizinkan transfer barang dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan kongres dalam keadaan darurat.