<p>LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valas di bank umum masing-masing 5,25% dan 1,5%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah di BPR sebesar 7,75%. / Foto: Ismail Pohan &#8211; TrenAsia</p>
Industri

Aset LPS Tumbuh 15,94 Persen Jadi Rp149,57 Triliun

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total aset hingga saat ini telah mencapai Rp149,57 triliun, atau tumbuh 15,94% dari April 2020.

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total aset hingga saat ini telah mencapai Rp149,57 triliun, atau tumbuh 15,94% dari April 2020.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa merinci komposisi aset LPS terdiri atas investasi senilai Rp143,37 triliun (95,32%) serta kas dan pituang sebesar Rp6,46 triliun (4,32%). Kemudian aset lainnya Rp280 miliar (0,18%) dan aset tetap Rp250 triliun (0,18%).

“LPS mengelola dana penjaminan secara pruden yaitu dengen penempatan investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN),” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Komisi XI, Senin 14 Juni 2021.

Per April 2021, aset produktif dan likuid LPS yaitu kas dan setara kas serta investasi dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun.

Purbaya juga menegaskan LPS memastikan terjaganya likuiditas agar fungsi penjaminan dan resolusi bank bisa terjalankan setiap saat ketika dibutuhkan.

“Porsi total kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia,” terang dia.

Selama lima tahun terakhir, tepatnya sejak 2016 hingga kuartral I-2021, LPS telah melikuidasi 46 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BRPS.

Rinciannya, pada 2016 sebanyak 10 bank, 2017 sebanyak 9 bank, 2018 sebanyak 7 bank. Kemudian, 9 bank pada 2019, 8 bank pada 2020, serta 3 bank selama tiga bulan pertama tahun ini. (LRD)