Aset Miliaran Dolar Disita dalam Kasus Pencucian Uang di Singapura
- Tahun lalu, pihak berwenang melakukan penggerebekan serentak pada pertengahan Agustus dan menangkap 10 orang asing yang memegang banyak kewarganegaraan dalam serangan kilat yang menarik perhatian nasional. Hal itu karena ada penyitaan properti mewah, mobil, emas batangan, tas tangan, dan perhiasan senilai S$1 miliar.
Dunia
JAKARTA - Aset yang disita dalam kasus pencucian uang terbesar di Singapura telah meningkat menjadi lebih dari S$3 miliar (US$2,24 miliar) dari S$2,8 miliar pada Oktober 2023. Hal itu dilaporkan Singapore's Business Times belum lama ini.
Menurut laporan The Business Times, polisi mengeluarkan larangan pengosongan untuk 55 properti baru dan 15 kendaraan, dikutip dari Reuters, Minggu, 21 Januari 2024.
Dua orang yang telah meninggalkan Singapura sebelum razia tahun lalu diberikan surat perintah penangkapan dan Pemberitahuan Merah Interpol, yang merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap mereka.
- Perpres CCS Ditargetkan Rampung Februari 2024, Negara Lain Bisa Simpan Karbon di Indonesia
- Keren! Pabrik Garudafood di Sumedang Sudah Pakai PLTS Atap
- Pemerintah Sebar 342.000 Rice Cooker Selama 2023, Bali Terbanyak
Tahun lalu, pihak berwenang melakukan penggerebekan serentak pada pertengahan Agustus dan menangkap 10 orang asing yang memegang banyak kewarganegaraan dalam serangan kilat yang menarik perhatian nasional. Hal itu karena ada penyitaan properti mewah, mobil, emas batangan, tas tangan, dan perhiasan senilai S$1 miliar.
Polisi Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar. Jumlah tersebut kemudian diperbarui menjadi S$1,8 miliar pada awal September karena penyelidikan mengarahkan pihak berwenang ke aset di bank-bank Swiss, kemudian menjadi S$2,4 miliar beberapa minggu kemudian, dan mencapai S$2,8 miliar pada bulan Oktober.
Polisi sebelumnya mengatakan 10 tersangka diduga mencuci hasil kegiatan kejahatan terorganisir mereka di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online.
- Program Cofiring di 43 PLTU, Kurangi Emisi Karbon 1,1 Juta Ton
- Minat Investor pada ESG di AS Stabil Meski Ada Kritik
- MIND ID Dukung Kejagung Usut Tuntas Rekayasa Jual-Beli Emas Antam oleh Budi Said
Kasus ini telah mendorong pihak berwenang untuk membentuk panel antar-menteri untuk meninjau rezim anti pencucian uang dan memeriksa lembaga keuangan yang diduga terlibat.
Badan-badan juga meninjau proses yang mencakup persetujuan bank sentral untuk memberikan insentif pajak kepada kantor keluarga, dan untuk mempertimbangkan pengaturan aset bernilai tinggi, seperti mobil mewah dan tas.