Penunjukan Arsul Sani sebagai Hakim MK (setkab.go.id)
Nasional

Aset Tanah dan Bangunan Dominasi Kekayaan Arsul Sani

  • Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 8 Maret 2023/Periodik - 2022, hakim MK baru itu memiliki harta kekayaan senilai Rp31.223.891.201.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Politikus Arsul Sani resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Upacara pembacaan sumpah Arsul dihadiri langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Arsul Sani menempati jabatan di MK menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa pensiun pada usia 70 tahun pada 17 Januari kemarin. Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim MK dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2023. 

Penunjukan Arsul Sani sebagai Hakim MK sebelumnya juga telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada 3 Oktober 2023. Arsul Sani terpilih melalui musyawarah mufakat dengan dukungan penuh dari sembilan fraksi di DPR.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 8 Maret 2023/Periodik - 2022, hakim MK baru itu memiliki harta kekayaan senilai Rp31.223.891.201.

Rinciannya harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Dalam hal aset tanah dan bangunan, Arsul Sani memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp30.807.000.000. 

Jika dibandingkan dengan nilai asetnya yang lain, tanah dan bangunan ini yang mendominasi total kekayaannya. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa lokasi. 

Arsul Sani tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bekasi sejumlah dua bidang. Kemudian di Kabupaten Batang sejumlah dua bidang. Selanjutnya dirinya memiliki aset serupa yang berada di Jakarta Selatan berjumlah dua bidang. 

Terakhir aset tanah dan bangunan miliknya berada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang masing-masing berjumlah satu bidang. Dalam hal isi garasi, Arsul Sani memiliki koleksi berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. 

Rinciannya yaitu sebuah Mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp130.000.000. Sani juga memiliki sebuah Mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp150.000.000. Terakhir dirinya memiliki sepeda motor Honda tahun 2013 senilai Rp7.000.000. Total harta di bidang ini senilai Rp287.000.000.

Aset kekayaan lainnya dari Arsul Sani berupa harta bergerak lainnya senilai Rp124.250.000. Dalam LHKPN tersebut ia tercatat memiliki surat berharga senilai Rp56.000.000. Dalam hal kas dan setara kas, ia memilikinya dengan nilai Rp2.672.059.452.  Arsul Sani tercatat tidak memiliki aset berupa harta kekayaan lainnya. Dalam LHKPN itu diketahui dirinya memiliki utang senilai Rp2.722.418.251.

Arsul Sani, seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X. Dalam hal pendidikan, pria kelahiran Pekalongan ini menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada periode 1982-1987.

Selain itu, Arsul melanjutkan studi di bidang Ilmu Komunikasi di STIKOM, The London School of Public Relations, antara tahun 2005-2007. Pada tahun 2011, ia kemudian mengambil pendidikan di bidang Justice & Policy di Glasgow Caledonian University, Inggris.

Tidak hanya itu, dalam periode 2014-2019, Arsul Sani telah menjabat sebagai anggota DPR RI. Setelahnya, pada Pemilu 2019, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR dari Komisi III. Setelahnya, Arsul menjabat sebagai Wakil Ketua MPR hingga kemudian terpilih menjadi Hakim Konstitusi.