<p>Panorama wisata Gunung Bromo di Jawa Timur. / Bromotenggersemeru.org</p>
Gaya Hidup

Asik.. Gunung Bromo Resmi Buka Lagi untuk Wisatawan Mulai 28 Agustus 2020

  • Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019 mencapai Rp22,86 miliar.

Gaya Hidup

Sukirno

Sukirno

Author

MALANG – Salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur, Gunung Bromo kembali dibuka untuk para wisatawan pada 28 Agustus 2020 di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie mengatakan bahwa pembukaan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sudah ada persetujuan menteri untuk membuka Bromo secara bertahap,” kata John di Kota Malang, dilansir Antara, Selasa, 25 Agustus 2020.

John menjelaskan pembukaan kembali wisata Gunung Bromo tersebut akan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo harus mengikuti prosedur standar protokol kesehatan secara ketat.

Kunjungan Dibatasi

Untuk tahap awal, lanjut John, para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo dibatasi sebanyak 20% dari total kapasitas daya tampung atau sebanyak 739 orang per hari. Jumlah pengunjung tersebut akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap.

John menambahkan dari total kuota sebesar 20% tersebut, dibagi untuk Penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta sebanyak 28 orang per hari dari total kapasitas 141 orang.

Bukit Kedaluh jumlah wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 86 orang per hari dari total kapasitas 434 orang, kawasan Savana Teletubbies maksimal 347 orang per hari dari total kapasitas 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.

“Setiap minggu akan dilakukan evaluasi bertahap. Jika aman dan tidak ada klaster baru akan bertahap kita tambah menjadi 30 persen, sampai nanti 50 persen,” kata John.

Pembukaan wisata Bromo tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.

Pembukaan kawasan wisata Bromo juga disertai dengan surat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Malang, dan Bupati Lumajang tentang reaktivasi objek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.

“Rekomendasi dari empat bupati sudah ada untuk dibuka Bromo secara bertahap,” ujar John.

Protokol Kesehatan

John menjelaskan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam upaya meminimalisasi potensi penyebaran COVID-19.

Para wisatawan wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari puskesmas. Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek, maksimal 37,3 derajat Celcius.

“Surat keterangan sehat bebas ISPA itu wajib dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat, kalau lebih tidak bisa. Ini semua sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata John.

John mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan. Jika terjadi pelanggaran, pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.

“Jika ada klaster baru, dengan sangat terpaksa Bromo kita tutup kembali. Kita berdoa, karena ini menyangkut ekonomi rakyat banyak di sana. Mudah-mudahan aman, semua rindu Bromo dibuka,” kata John.

Kawasan wisata Gunung Bromo mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.

Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat sepanjang 2019, jumlah wisatawan dari dalam maupun luar negeri yang berkunjung ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 orang wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019 mencapai Rp22,86 miliar. (SKO)