Nampak KRL melintas di kawasan Stasiun Tangerang, Senin 3 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Asik! Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif KRL hingga Usai Lebaran 2022

  • Pemberlakuan tarif baru KRL batal naik dalam waktu dekat yang sebelumnya diwacanakan akan diberlakukan pada april 2022.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif baru Kereta Rel Listrik (KRL) dalam waktu dekat yang sebelumnya diwacanakan akan diberlakukan pada april 2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan wacana kenaikan tarif KRL tersebut akan diundur dan dikaji hingga selesainya Hari Raya Idul Fitri 2022.

"Kenaikan tarif KRL akan dikaji kembali setelah lebaran yang terselenggara pada Mei 2022. Untuk waktu yang diimplementasikan akan memperhatikan dengan kondisi masyarakat," kata Adita Irawati dalam keterangan resmi, Senin, 7 Maret 2022.

Adita melanjutkan, waktu kenaikan masih belum bisa dipastikan karena pemerintah masih memantau situasi dan kondisi terbaru di masyarakat untuk menentukan waktu kenaikan tarif yang tepat.

Adapun usulan kenaikan tarif KRL ini muncul karena didasari beberapa hal. Mulai dari pelayanan dan pembangunan prasarana dan sarana kereta api yang sudah semakin baik.

Selain itu, beberapa penambahan infrastruktur mulai dari dwi ganda hingga revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Bekasi. Tentunya, hal tersebut dinilai memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna KRL. 

Untuk diketahui, tarif KRL sebelumnya sebesar Rp3 ribu dan diusulkan naik menjadi Rp5 ribu. Kenaikan tarif KRL Rp2 ribu tersebut untuk perjalanan 25 kilometer (km) pertama. Sedangkan, untuk 10 km selanjutnya tetap dikenakan tarif sebesar Rp1 ribu. 

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan hasil survei kemampuan membayar dan kesediaan pengguna untuk membayar tarif kereta api perkotaan.