pilkada 2024.jpeg
Nasional

ASN Jateng Dianggap Tak Netral Selama Pilkada, Ternyata Begini Peta Politiknya

  • Kemendagri dan Bawaslu telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada, mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang diklaim memiliki ASN tak netral. Pernyataan ini muncul setelah Kemendagri bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tinjauan lapangan di beberapa provinsi untuk memantau kondisi terkini.

Selain Jawa Tengah, Bima Arya juga menyoroti Jawa Timur sebagai provinsi dengan dinamika yang cukup menonjol terkait netralitas ASN. Laporan pengaduan yang diterima menunjukkan adanya keterlibatan ASN dan kepala desa yang dinilai berpotensi melanggar prinsip netralitas. 

"Kemarin keliling ke Jateng dan Jawa Timur ini memang dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN, termasuk juga kepala desa," ujar Bima Arya kala menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Menanggapi temuan ini, Bima Arya menegaskan pentingnya perhatian khusus dari Komisi II DPR RI. Dalam hal ini, Komisi II berperan penting untuk mendukung upaya pengawasan terhadap ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. 

Kemendagri dan Bawaslu telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada, mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta memastikan ASN tetap profesional serta netral dalam menghadapi Pilkada 2024.

"Mekanismenya jelas, Bawaslu menindaklanjuti, kemudian Kemendagri akan proses sesuai dengan kewenangan," tambah Bima Arya.

Untuk memastikan kesiapan Pilkada, Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penjabat (Pj.) kepala daerah dari beberapa provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Komisi II untuk memantau secara langsung kesiapan pelaksanaan Pilkada di tingkat daerah.

Pada siang hari, RDP berlanjut dengan menghadirkan Pj. Gubernur Jawa Tengah serta para Pj. bupati dan wali kota di provinsi tersebut. Rapat ini diharapkan menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi terkait tantangan netralitas ASN, mengingat Jawa Tengah dianggap memiliki potensi masalah yang lebih kompleks.

Peta Kekuatan Politik Jateng

PDI-P kembali menunjukkan kekuatan dominannya di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 dengan meraih suara terbanyak di tingkat DPRD Provinsi. Jawa Tengah yang dikenal sebagai "Kandang Banteng" telah menjadi basis kuat PDI-P sejak Pemilu 1999

Setelah sempat mengalami penurunan pada Pemilu 2004 dan 2009, dominasi PDI-P kembali menguat pada Pemilu 2014 dan 2019, serta kembali solid di 2024.

Pada Pemilu 2024, PDI-P berhasil mengumpulkan 5,2 juta suara di DPRD Provinsi Jawa Tengah, selisih yang cukup besar dibandingkan partai-partai lain. PKB menempati posisi kedua dengan perolehan sekitar 3 juta suara, diikuti oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat. 

Namun jumlah suara tersebut terhitung menurun dibandingkan perolehan pada pemilu 2019, kala itu PDIP berhasil menggaet 5,7 juta suara di Jawa Tengah.

Sebaran suara PDI-P di Jawa Tengah juga menunjukkan kekuatan yang merata, PDIP berhasil menguasai 28 dari 35 kabupaten/kota. Meski demikian, di beberapa daerah pemilihan (dapil) tertentu, seperti di Dapil Jawa Tengah X, PDI-P masih kalah dari PKB dan Golkar. 

Selain itu, wilayah seperti Rembang dan Wonosobo masih menjadi basis PPP dan PKB, yang tidak berhasil dikuasai oleh PDI-P.