ASN Siap Pindah Ke IKN? Pemerintah Mulai Lakukan Pemetaan
Nasional

ASN Siap Pindah Ke IKN? Pemerintah Mulai Lakukan Pemetaan

  • Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan asesmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN dalam waktu dekat

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan asesmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN dalam waktu dekat.

Pelaksanaan asesmen ASN ke IKN Klaster Pertama Berlangsung Tahun 2022–2023 setelah terbitnya dasar hukum pemindahan ibu kota negara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). 

Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni pada Kementerian atau Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Setya Pertama mengatakan, untuk merealisasikan tugas besar tersebut, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen menuju IKN.

“Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE), antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills. Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara massal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN,” kata Satya dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 1 Juni 2022.

Satya juga menambahkan, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.

Kemudian, BKN juga menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan atau penilaian kompetensi bagi ASN  Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.

“Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tambah Satya.

Pada pelaksanaan pemetaan atau penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sejumlah 60.000 ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023. 

Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti Kemen PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Sosialisasi rencana pelaksanaan asesmen bagi ASN yang masuk dalam klaster pertama ini disampaikan melalui Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan BKN pada Kamis, 30 Juni 2022 di Kantor Regional III BKN Bandung, dengan melibatkan unit kerja kehumasan di sejumlah Kementerian/Lembaga, khususnya instansi yang masuk pada kategori klaster awal berdasarkan skenario pemindahan ASN ke IKN,” tutur Satya.

Melalui forum tersebut pemerintah mengharapkan diseminasi informasi menjelang pelaksanaan asesmen ASN ke IKN dapat tersampaikan dengan tepat sasaran lewat unit kehumasan di Kementerian atau Lembaga.