<p>Ilustrasi kredit online fintech peer to peer (P2P) lending. / Shutterstock</p>

Asosiasi Fintech: PSBB Diperketat, Transaksi Digital Meroket

  • Ketua Umum AFTECH, Niki Luhur mengatakan, saat pandemi menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja, dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Laporan annual member survei Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan teknologi finansial (fintech) saat pandemi COVID-19 di Indonesia.

Dari laporan tersebut disebutkan pertumbuhan didukung oleh jumlah penduduk usia kerja yang tinggi. Lalu ada faktor penetrasi internet yang berkembang pesat ditambah banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan. Yang terakhir dengan adanya lingkungan regulasi yang kondusif dan peningkatan investasi di sektor fintech.

Pertumbuhan industri ini juga ditunjukkan oleh semakin banyaknya pemain berlisensi dan ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan.

Ketua Umum AFTECH, Niki Luhur mengatakan, saat pandemi menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja, dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital. Pembayaran digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di satu sisi, pinjaman online terus memberikan akses keuangan.

Sebagai informasi, pada April lalu jumlah instrumen e-money menyentuh titik tertinggi dan mencapai lebih dari 412 juta. Akumulasi penyaluran pendanaan melalui pinjol pun terus tumbuh. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2020 jumlahnya mencapai Rp113,46 triliun, meroket 153,23% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.

Fintech Melejit

Fintech mencuat sebagai salah satu alat untuk menyediakan dan melayani kebutuhan banyak orang,” kata Niki melalui keterangan pers yang diterima TrenAsia.com, Jumat 11 September 2020.

Menurut Niki, pengguna dan konsumen fintech pun akan semakin bertambah pada tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, industri harus mengedepankan dan mengembangkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendorong kepatuhan dan tata kelola yang baik.

Baginya, hal ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen dan inovasi yang bertanggung jawab dari penyelenggara fintech. Selain perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik, pihaknya juga menyoroti potensi fintech dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, terutama selama masa pandemi.

“Kami menyadari bahwa menyeimbangkan inovasi dan tata kelola yang baik tidaklah mudah. AFTECH menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong inovasi melalui regulasi light-touch dan kebijakan safe harbor policy,” tambahnya lagi. (SKO)