Asosiasi UMKM: Revisi UU Minerba Hanya Untungkan Perusahaan Besar
- Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hermawati Setyorini mengatakan Revisi Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba hanya menguntungkan pelaku UKM besar tidak dengan pelaku mikronya.
Energi
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hermawati Setyorini mengatakan Revisi Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba hanya menguntungkan perusahaan besar.
Bahkan, revisi UU Minerba dnilai tidak memiliki urgensi dan terkesan mendadak. Asosiasi UMKM pun tidak dilibatkan dalam penyampaian pendapat sebelum inisiasi ini dibawa oleh DPR untuk dibahas.
"Kami belum pernah dimintai pendapat dan sebenarnya pemberian izin tambang tidak masuk akal untuk kami," katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 24 Januari 2025.
- Melihat Teknologi Mengubah Tren Kesehatan Anak Muda
- Revisi UU Minerba Dinilai Cacat Prosedur dan Tak Perlu
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp1.000
- Tersengat Sentimen Divestasi, Saham LINK Digembok BEI
Hermawati justru merasa bahwa UMKM dijadikan tameng untuk ditarik ke politik, bukan justru membantu pelaku mikro untuk memeratakan dan memajukan ekonominya. Menurut Hermawati, pelaku mikro sebenarnya tidak membutuhkan pemberian pengelolaan tambang.
Alasannya pengelolaan tambang membutuhkan dana yang sangat besar mulai dari mengurus izin, lalu eksploitasi, produksi hingga diimpor ke negara lain. Menurutnya lebih baik izin pengelolaan tambang diberikan ke masyarakat sekitar daerah wilayah kerja tersebut atau melalui lelang resmi.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas aturan yang akan membuka peluang bagi perguruan tinggi, UMKM dalam memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam aktivitas pertambangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil dari operasi pertambangan dapat dinikmati secara lebih adil oleh masyarakat sekitar. Terutama yang berada di wilayah pertambangan.
Hasan mengatakan, dengan melibatkan kelompok-kelompok ini, pemerintah berharap dapat menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan, dimana pemangku kepentingan lokal dapat berkontribusi dan memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.