Ilustrasi Sawit
Nasional

Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM

  • Sebelumnya, Walhi dan FOE menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.
Nasional
Bintang Surya Laksana

Bintang Surya Laksana

Author

JAKARTA - PT Astra Agro Lestari Tbk tanggapi tuduhan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FOE) dengan keluarkan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen. Diketahui Walhi dan FOE sebelumnya menuduh perusahaan ini melakukan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia (HAM).

Chief Executive Officer (CEO) Eco Nusantara (ENS) Zulfahmi menyebutkan anak usaha Astra International tersebut telah menunjuk pihaknya pada Maret 2023 untuk meninjau secara menyeluruh dan independen terkait kegiatan di lapangan.

"Untuk melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, kami mendorong para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil untuk bekerja sama, secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan," ujar Zulfahmi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 November 2023 di Jakarta.

Zulfahmi menyampaikan ENS menghormati keputusan yang diambil oleh setiap pihak, dan selama proses verifikasi, baik ENS maupun Astra Agro tetap terbuka terhadap bukti-bukti yang ada. Dengan memegang prinsip kepercayaan tersebut, diharapkan dapat ditemukan akar permasalahan yang sebenarnya, sehingga mempermudah dalam menetapkan solusinya.

Zulfahmi menyampaikan pihaknya juga menyadari tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. 

“Namun sekali lagi, kami yakin bahwa Astra Agro tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul," sebut Zulfahmi.

Sementara itu, CEO Astra Agro, Santosa menyatakan hasil verifikasi dari ENS dianggap sebagai langkah positif yang signifikan bagi semua pemangku kepentingan, karena memberikan penilaian yang komprehensif terhadap tudingan yang diajukan. 

Hingga saat ini, Santosa menyebut perusahaan memiliki keyakinan laporan ENS dapat memberikan gambaran yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan, membantu mereka memahami secara lebih mendalam apa yang terjadi di lapangan. 

Santosa menambahkan saat ini fokus perusahaan tertuju pada sejumlah upaya mendalam, dan nantinya, akan mengintegrasikan serta menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut.

"Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini," ujar Santosa.

Santosa berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan, mengenai kegiatan yang sedang berlangsung.

"Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” sebut Santosa.

Sebelumnya, Walhi dan FOE menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.