AstraZeneca Bantah Indonesia Atas Dugaan Vaksin Mengandung Babi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengumumkan vaksin AstraZeneca haram.
Dunia
JAKARTA- AstraZeneca selaku produsen vaksin AZD1222 membantah dugaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin buatannya tersebut mengandung babi pada Minggu, 21 Maret 2021.
Mengutip dari laman Reuters, Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri mengatakan vaksin tersebut tidak mengandung babi dalam semua tahap produksi.
“Vaksin vektor virus ini tidak menggunakan ataupun berhubungan dengan produk yang berasal dari daging atau produk hewani lainnya,” ujar Rizman.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Namun Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (BPOM) belum menanggapi pernyataan itu.
Melansir dari laman Channel News Asia, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh sempat mengumumkan vaksin AstraZeneca haram pada Jumat, 19 Maret 2021.
Namun, Asrorun Niam menegaskan masyarakat tetap boleh menggunakan vaksin tersebut jika dalam keadaan mendesak serta tidak adanya alternatif lain.
Asrorun menyampaikan alasan pernyataan haram itu karena adanya dugaan bahwa vaksin AZD1222 mengandung bahan tripsin yang berasal dari pankreas babi.
MUI mengumumkan hal tersebut tepat setelah BPOM mengusulkan keharusan untuk melanjutkan pemberian vaksin AstraZeneca.