Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Jumlah Tertanggung Jadi 94,18 Juta Orang per Kuartal III-2023
- Dengan demikian, jumlah tertanggung di perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawah AAJI tercatat sebanyak 94,18 juta orang.
IKNB
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis laporan kinerja industri asuransi jiwa pada periode Januari-September 2023, menunjukkan pencapaian positif dengan peningkatan total tertanggung sebesar 16,5% atau sebanyak 13 juta orang.
Dengan demikian, jumlah tertanggung di perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawah AAJI tercatat sebanyak 94,18 juta orang.
Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, jumlah total tertanggung tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap perlunya asuransi.
Hal ini mencerminkan peningkatan literasi asuransi, seperti yang diungkapkan oleh survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat literasi asuransi naik menjadi 31,72%.
- Optimalkan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PGN Salurkan Gas Bumi ke Rumah Warga
- Sebulan, Bandara Kertajati Layani Hampir 50.000 Penumpang
- Properti Mewah Alam Sutera (ASRI) Ini Hasilkan Cuan Marketing Sales Rp300 Miliar
Berdasarkan data AAJI, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional meningkat 12,5%, mencapai total Rp67,67 triliun. Sementara pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link mengalami penurunan sebesar 22,4%, dengan total perolehan nilai Rp64,37 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan industri asuransi jiwa mengalami penurunan 0,6% secara year-on year (yoy) pada akhir kuartal III-2023 ke angka Rp162,87 triliun.
“Hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa unit link. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat. Oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis” ujar Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III-2023, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Klaim asuransi kesehatan menjadi sorotan, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 32,9% yoy dengan total klaim mencapai Rp15,24 triliun.
Meskipun klaim industri asuransi jiwa secara umum mengalami penurunan 4,4%, hal ini menunjukkan bahwa industri terus berusaha memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI Edy Tuhirman menyatakan pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp122,46 triliun kepada 7,69 juta orang.
Meskipun klaim tersebut menurun 4,4% yoy, klaim terkait asuransi kesehatan meningkat, mencapai rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sebesar 122%.
“Pada periode Januari – September 2023 jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9% secara yoy,” papar Edy.
- Tepis Rumor,Tingkat Pengembalian Xylobands di Konser Coldplay Jakarta Capai 77 Persen
- Merdeka Copper (MDKA) Berbalik Rugi Rp367,86 Miliar
- Lee Dayeon Aktivis K Pop Tembus Daftar BBC 100 Women, Menginspirasi Aksi Iklim Global
Edy mengatakan, dalam menghadapi biaya kesehatan yang terus meningkat akibat inflasi di industri medis, AAJI mendorong industri asuransi jiwa untuk terus berinovasi dalam produk dan layanan serta berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, regulator, dan penyedia layanan kesehatan.
Ia menambahkan, peran industri asuransi jiwa dalam mendukung pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan masyarakat memiliki dampak positif yang signifikan.
Sebanyak hampir 3 juta orang telah merasakan manfaat dari produk asuransi kesehatan, menandakan kontribusi berharga dalam upaya perlindungan finansial.
.Edy menyatakan bahwa dukungan ini didasarkan pada keinginan untuk menjaga stabilitas industri asuransi jiwa.
Sebagai langkah konkrit, AAJI telah mengumpulkan masukan dan harapan dari perusahaan anggotanya untuk disampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI. Hal ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan OJK dalam menyusun kerja sama yang akan dilakukan.