Ilustrasi asuransi.
IKNB

Asuransi Tradisional Kian Mendominasi, Bagaimana Nasib Unit link ke Depan?

  • Untuk mengatasi penurunan pada produk unit link, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan cara yang lebih efektif dalam mengelola asumsi yang digunakan untuk menetapkan premi dan kewajiban.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Pendapatan premi asuransi jiwa unit link atau produk yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) terus mengalami penurunan, sementara premi untuk produk asuransi tradisional justru mengalami peningkatan.

Tren ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah portofolio premi industri asuransi jiwa akan lebih banyak beralih ke produk tradisional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan pendapatan premi dari perusahaan asuransi jiwa hingga akhir tahun 2024.

Dominasi Asuransi Tradisional

Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa. 

Hingga Mei 2024, premi asuransi tradisional tercatat sebesar Rp53,72 triliun, yang merupakan 73,08% dari total premi asuransi jiwa yang mencapai Rp73,51 triliun. Premi dari produk proteksi ini mengalami pertumbuhan sebesar 12,62% secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga akhir Mei 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa OJK telah menerbitkan POJK 8/2024 mengenai Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi. Regulasi ini memungkinkan bahwa tidak semua produk asuransi harus mendapat persetujuan dari OJK, melainkan hanya dalam bentuk pelaporan saja. 

"Ini adalah bagian dari komitmen OJK untuk terus mendorong perusahaan asuransi jiwa mengembangkan produk proteksi yang dapat memberikan perlindungan terhadap risiko terkait jiwa pemegang polis," ujar Ogi melalui jawaban tertulis, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Penurunan pada Produk Unit link

Di sisi lain, produk asuransi unit link (PAYDI) hanya menyumbang 26,92% dari total premi, atau sebesar Rp19,79 triliun pada Mei 2024. 

Pendapatan premi dari unit link ini mengalami penurunan signifikan sebesar 18,23% yoy. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya premi dari produk baru. 

"OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis," jelas Ogi.

Proyeksi OJK untuk Masa Depan

OJK juga memproyeksikan bahwa tren pertumbuhan premi asuransi tradisional akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi tradisional, OJK optimis bahwa premi asuransi tradisional akan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Untuk mengatasi penurunan pada produk unit link, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan cara yang lebih efektif dalam mengelola asumsi yang digunakan untuk menetapkan premi dan kewajiban. 

Selain itu, perusahaan asuransi juga diharapkan untuk melakukan monitoring atas penempatan investasi yang sesuai dengan kewajiban, serta memperhatikan aspek likuiditas dan kualitas aset. 

“OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis,” pungkas Ogi. 

Ekonomi Tidak Pasti, Asuransi Tradisional Lebih Diminati 

Saat dunia  dilanda oleh ketidakpastian ekonomi, produk asuransi tradisional lebih diminati pasar ketimbang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unit link

Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha menyebutkan, pandemi menjadi salah satu momentum yang menggeser preferensi masyarakat dalam membeli produk asuransi.

Dikatakan olehnya, sebelum pandemi, produk asuransi unit link lebih diminati oleh masyarakat ketimbang tradisional. Namun, setelah pandemi, produk asuransi tradisional jadi lebih diminati dibanding unit link.

Setelah pandemi, minat masyarakat secara berangsur-angsur bergeser. Pada tahun 2021, porsi pembelian unit link di AXA Mandiri tercatat sebesar 54%., namun, porsinya terus menyusut. Hingga pada akhir 2023, porsi unit link yang dibukukan oleh AXA Mandiri berada di angka 34%.

“Orang-orang sekarang lebih meminati program asuransi tradisional yang berikan manfaat pasti. Kalau di unit link, untuk investasinya sendiri masih ‘naik-turun’ apalagi kondisi sekarang yang tidak menentu,” papar Rudi kepada wartawan saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Walaupun produk asuransi tradisional kini lebih diminati oleh masyarakat, namun AXA Mandiri tetap mengupayakan keberimbangan antara penjualan unit link dan asuransi tradisional.

“Di AXA, kami punya seluruh opsi. Kami jual dengan lihat data analitik, nasabah mana yang cocok beli produk tradisional, dan nasabah mana yang lebih cocok dengan unit link,” kata Rudi.

Unit Link di Indonesia Lebih Dinikmati Orang-Orang Tajir

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan bahwa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link lebih banyak dinikmati oleh orang-orang kaya. 

Menurut Togar, tren ini terjadi karena masyarakat kaya lebih memahami manfaat investasi yang ditawarkan oleh produk unit link.

Selain itu, orang-orang dengan penghasilan yang tinggi biasanya lebih sanggup untuk membayar premi tunggal untuk kontrak yang masanya bisa mencapai puluhan tahun hingga hasil investasinya lebih optimal. 

"Karena mereka memahami investasi itu. Jadi unit link itu harus bayar seumur hidup atau sepanjang kontrak. Jadi kalau mau beli sekarang dengan kontrak 20 atau 30 tahun, maka bayar preminya harus sepanjang kontrak itu. Kenapa? Supaya hasil investasinya optimal,” kata Togar kepada awak media seusai konferensi pers Million Dollar Round Table (MDRT) Day di Rumah AAJI pada awal Juni 2024 lalu. 

Dengan membayar premi tunggal, para nasabah dikatakan Togar akan memperoleh hasil investasi yang optimal dan perlindungan di akhir masa kontrak. 

“Jadi, ketika masa kontrak selesai dan nasabah masih hidup, uang pertanggungan akan diberikan. Ini membuat nasabah semakin kaya, dengan dompet yang penuh," papar Togar.

Produk unit link, lanjut Togar, berbeda dengan produk asuransi tradisional. Unit link menawarkan premi tunggal yang diinvestasikan oleh perusahaan asuransi, dan orang-orang kaya ini lebih banyak yang tertarik dengan unit link ketimbang tradisional.

Orang-orang dengan penghasilan yang tinggi sudah lebih paham bahwa dengan membayar premi tunggal di awal kontrak, kemungkinan aset mereka untuk anjlok akan semakin tipis. 

"Sebagai contoh, jika Anda membeli unit link dengan premi Rp1 juta, 60% dari premi tersebut harus diinvestasikan oleh perusahaan asuransi selama tiga tahun. Pada tahun keempat hingga keenam, porsi investasi naik menjadi 80%, dan pada tahun ketujuh serta seterusnya, 100% premi harus diinvestasikan," tambahnya.

Selain lebih memahami tentang investasi, Togar pun menyebutkan bahwa masyarakat yang kaya memiliki bantalan mitigasi risiko yang lebih kuat sehingga mereka pun lebih bisa menaruh dana mereka kepada aset yang sifatnya fluktuatif.

OJK Yakin Unit Link akan Kembali Digandrungi di Tahun Ini

Tahun 2024 diprediksi menjadi masa keemasan bagi produk unitlink dalam industri asuransi. Melalui pandangan OJK, tren yang akan terjadi di sektor asuransi unit link diprediksi akan membaik seiring dengan berjalannya Pemilu yang kondusif dan perbaikan kepastian ekonomi domestik. 

Hal ini menciptakan optimisme bahwa industri asuransi akan tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya, terutama dengan fokus pada penguatan fondasi industri perasuransian.

Menurut Ogi, visi penguatan fondasi industri perasuransian mencakup perlindungan konsumen, peningkatan kompetensi, dan penguatan pengaturan.  Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“OJK optimis industri asuransi akan tumbuh lebih baik dari 2023 terutama dengan visi penguatan fondasi industri perasuransian, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peningkatan kompetensi, penguatan pengaturan yang salah satu tujuannya adalah untuk mengembalikan dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi,” kata Ogi beberapa waktu lalu.