Asyik, Ada Voucher Makan Senilai Rp2 Juta untuk Pengguna MRT
JAKARTA—PT MRT Jakarta (Perseroda) menyiapkan voucher makan senilai Rp2 juta bagi para pengguna Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Ratangga. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut ulang tahun DKI Jakarta ke-439. “MRT Jakarta akan memberikan voucher makan senilai Rp2.000.000 bagi penumpang ke-493 yang melakukan tap in menggunakan aplikasi MRT Jakarta pada tanggal 21 dan 22 […]
Nasional & Dunia
JAKARTA—PT MRT Jakarta (Perseroda) menyiapkan voucher makan senilai Rp2 juta bagi para pengguna Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Ratangga. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut ulang tahun DKI Jakarta ke-439.
“MRT Jakarta akan memberikan voucher makan senilai Rp2.000.000 bagi penumpang ke-493 yang melakukan tap in menggunakan aplikasi MRT Jakarta pada tanggal 21 dan 22 Juni 2020,” tulis akun @mrtjkt dalam Instagram resminya.
Disebutkan, pemenang yang berhak mendapatkan hadiah voucher makan di Outback Steak House tersebut ditentukan berdasarkan perhitungan dari tim MRT Jakarta dan keputusan tidak dapat diganggu gugat. Adapun pemenang akan diumumkan melalui Instagram stories MRT Jakarta.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sebelumnya, pada 17 Juni lalu, PT MRT memperingati hari ulang tahunnya yang ke-12. Pada perayaannya ulang tahun tersebut PT MRT memperingatinya secara sederhana dengan pemotongan tumpeng yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Sebagai informasi, perayaan hari ulang tahun tersebut bertepatan dengan peresmian hasil penataan kawasan empat stasiun terintegrasi, yaitu Stasiun Tanah Abang, Sudirman, Pasar Senen, dan Juanda. Penataan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan sejumlah BUMD, termasuk PT MRT dan pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero).