<p>Suasana pembangunan perumahan bersubsidi kawasan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Jum&#8217;at, 23 Oktober 2020. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Nasional

Atasi Backlog Rumah, Anggaran Perumahan 2021 Tembus Rp26,47 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah semakin serius mengatasi permasalahan kekurangan hunian (backlog) di masyarakat. Hal ini terlihat dari meningkatnya alokasi anggaran perumahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran perumahan untuk 2021 mencapai Rp26,47 triliun. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya. Dari data Kemenkeu, anggaran perumahan pada 2020 sebesar Rp17,94 […]

Nasional

Laila Ramdhini

JAKARTA – Pemerintah semakin serius mengatasi permasalahan kekurangan hunian (backlog) di masyarakat. Hal ini terlihat dari meningkatnya alokasi anggaran perumahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran perumahan untuk 2021 mencapai Rp26,47 triliun. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dari data Kemenkeu, anggaran perumahan pada 2020 sebesar Rp17,94 triliun. Sementara, tahun 2019 sebesar Rp11,52 triliun dan tahun 2018 sebesar Rp1,8 triliun saja.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengungkapkan peningkatan anggaran perumahan ini bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

“Ketersediaan rumah bagi masyarakat ini merupakan masalah dignity (martabat) negara. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana suplai, daya beli, dan pembiayaannya,” kata Andin, dalam HUT Bank BTN, belum lama ini.

2 Fokus Utama

Andin menjelaskan dengan alokasi anggaran ini pemerintah menargetkan dua poin utama. Pertama, mengurangi backlog kepemilikan dan keterhunian rumah. Saat ini, backlog kepemilikan rumah mencapai 11,4 juta orang, sedangkan backlog keterhunian 7,6 juta orang.

Kedua, penyediaan hunian layak dan terjangkau. Pemerintah menargetkan rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau pada 2024 bisa mencapai 70%. Target ini meningkat dari realisasi 2019 sebesar 56,5%.

Lebih lanjut, Andi memaparkan fokus kebijakan fiskal untuk sektor perumahan yakni mendorong ketersediaan rumah dan meningkatkan akses pembiayaan. Selanjutnya, mendorong harga terjangkau, dan membuat program berkelanjutan lainnya.

Dari proporsi APBN, di alokasi pendapatan negara, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak untuk rumah di level tertentu. Sementara, dari sisi belanja, pemerintah )-memberikan subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka (SBUM), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan. Selain itu, bantuan stimulan perumahan swadaya dan dana alokasi khusus fisik (DAKF).

“Dari sisi pembiayaan berupa dana bergulir FLPP, penyertaan modal negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Dan, implementasi Tapera yang rencananya berlangsung tahun depan,” kata Andin.

Adapun anggaran perumahan untuk tahun 2021 sebesar Rp26,47 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk dana bergulir FLPP Rp16,62 triliun, SBUM Rp630 miliar, dan subsidi kredit selisih bunga Rp5,97 triliun. Selanjutnya, PMN untuk SMF sebesar Rp1,25 triliun dan DAKF perumahan Rp1 triliun. (SKO)