<p>Gedung Kementerian BUMN. / Facebook @KementerianBUMNRI</p>
Industri

Sri Mulyani Guyur BUMN Terdampak Corona Rp150 Triliun

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah mengalokasikan tambahan dana dukungan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) total sebesar Rp149,29 triliun yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Industri

Sukirno

Sukirno

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah mengalokasikan tambahan dana dukungan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) total sebesar Rp149,29 triliun yang terkena dampak pandemi COVID-19.

“Dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) kami berikan dalam bentuk subsidi, kompensasi, PMN (penyertaan modal negara) dan dana talangan,” katanya dalam keterangan pers daring terkait PEN di Jakarta, Senin, 18 Mei 2020.

Menurut dia, BUMN yang mendapat dukungan dana itu juga sebelumnya mendapat dukungan serupa berupa subsidi, kompensasi, dan PMN dalam Perpres 54 tahun 2020 terkait perubahan postur dan rincian APBN 2020.

Menteri Keuangan Terbaik Dunia versi majalah keuangan The Banker itu memaparkan perusahaan pelat merah yang mendapat dukungan dana pemerintah itu yakni kompensasi diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN karena tarif listrik yang tidak naik hampir lima tahun sebesar Rp48,8 triliun dan PMN Rp5 triliun dalam Perpres 54 tahun 2020.

PT Pertamina (Persero), kata dia, juga mendapatkan dana kompensasi dari tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah ditetapkan subsidi dan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp45 triliun.

Kemudian, dukungan dalam bentuk PMN kepada PT Hutama Karya (Persero) total Rp11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias BPUI senilai Rp6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) alias PNM senilai Rp2,5 triliun, dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (Persero) alias ITDC senilai Rp500 miliar.

Selanjutnya, dalam bentuk dana talangan untuk modal kerja yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI Rp3,5 triliun, Holding PT Perkebunan Nusantara (Persero) alias PTPN senilai Rp4 triliun dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Rp3 triliun, Perusahaan Umum Perumnas senilai Rp650 miliar dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) juga mendapat dana talangan modal kerja sebesar Rp8,5 triliun.

“Jika ada BUMN yang sedang menghadapi masalah hukum dan tidak berarti menutup soal mereka tapi ini akan dilakukan tata kelola dan akuntabilitas transparansi tinggi. Kami melibatkan BPKP, BPK dan KPK,” katanya.

Selain itu, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp10,5 triliun.

Dukungan lainnya, lanjut dia, pemerintah juga mengalokasikan Rp26,1 triliun selain PMN, subsidi dan kompensasi terdiri dari optimalisasi barang milik negara (BMN) sebesar Rp500 miliar kepada Hutama Karya.

Kemudian, penundaan dividen sebesar Rp400 miliar untuk Hutama Karya, Penjaminan Pemerintah Rp9 triliun kepada Hutama Karya, serta Pembayaran talangan tanah PSN kepada Hutama Karya Rp2,3 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Rp1,2 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Rp3,4 triliun dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rp5,3 triliun.

Selanjutnya, pelunasan tagihan penanganan COVID-19 sebesar Rp2 triliun dan tagihan piutang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp1 triliun kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk., dan loss limit penjaminan kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) alias Askrindo dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia alias Perum Jamkrindo sebesar Rp1 triliun.

Menteri Keuangan mengatakan wabah virus corona mempengaruhi sejumlah BUMN baik dari sisi permintaan dan penawaran, operasional dan keuangan terutama untuk pembayaran kepada pihak kedua.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan kriteria bagi BUMN yang diberikan dukungan tersebut di antaranya memiliki pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, berpotensi menekan sistem keuangan, total aset yang signifikan hingga kepemilikan pemerintah di BUMN itu masih signifikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan pemerintah memberikan dukungan tidak semata hanya dalam PMN tetapi juga memberikan talangan modal kerja dengan bunga yang rendah.

“BUMN yang akan didukung pemerintah itu BUMN yang melakukan penugasan pemerintah untuk hal, proyek yang sifatnya mendasar untuk masyarakat yang sering kali tidak ekonomis, tidak komersial, itu didukung tambahan PNM,” katanya. (SKO)