Atasi Kekeringan, Pemkab Pacitan Data Sumber Air Bawah Tanah untuk Disedot dan Ditampung
- Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan tengah melakukan inventarisasi atau pendataan sumber daya air bawah tanah di sekitar kantong kekeringan. Air dari sumber ini nantinya akan disedot dan ditampung untuk selanjutnya disalurkan kepada warga.
Nasional
JAKARTA - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan tengah melakukan inventarisasi atau pendataan sumber daya air bawah tanah di sekitar kantong kekeringan. Air dari sumber ini nantinya akan disedot dan ditampung untuk selanjutnya disalurkan kepada warga.
Selama proses ini, bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengajak pihak pemerintah desa (pemdes) untuk berpartisipasi. Utamanya terkait pembangunan sarana dan prasarana.
Himbauan untuk berpartisipasi ini diungkapkan Indrata saat kegiatan Pelantikan Kepala Desa pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pendopo Kabupaten Pacitan, Jl JA Suprapto.
“Bisa bareng-bareng membangun infrastrukturnya. Misalkan (pemerintah) daerah nanti (menyediakan) pompanya atau sebaliknya, pemerintah desa (melaksanakan) pengeborannya. Jadi rasa tanggungjawab ini akan dimiliki bersama,” tandas pria yang kerap disapa Mas Aji itu.
- Bali Berstatus Siaga Darurat Kekeringan Hingga 14 Hari ke Depan
- Buntut Tindak Keras Aksi Password Sharing, Pelanggan Baru Netflix Melonjak 8,76 Juta Hingga Kuartal III
- BI Naikkan Suku Bunga Jadi 6 Persen
Tak hanya itu, Indrata juga meminta pemdes untuk mengambil peran dalam menjaga sarana dan prasarana dalam kondisi baik dan bisa beroperasi.
“Setelah terpasang dan beroperasi nantinya perawatan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan,” terangnya.
Masalah kekeringan memang tengah menjadi momok yang dihadapi Pemkab Pacitan. Data dari BPBD Pacitan hingga pertengahan September 2023, terdapat 31 desa dan 90 dusun yang telah mengajukan bantuan pasokan air bersih setiap harinya.
Adapun jumlah warga yang terdampak kekeringan ini menyentuh 15.949 jiwa atau 7.277 KK.
Hal inilah yang membuat Pemkab Pacitan meminta seluruh pemangku kepentingan termasuk di tingkatan desa mengambil peran untuk mengatasi persoalan tersebut.
Orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu juga mencontohkan upaya konkret yang dapat dilakukan oleh kepala desa salah satunya dengan menyediakan data riil terkait warga yang terdampak kekeringan.
“Tak hanya identitas mereka namun juga lengkap dengan titik koordinat alamat yang bersangkutan. Dengan begitu langkah penanganan akan lebih tepat sasaran,” himbau Indrata.
“Pihak pemerintah desa memberikan titik koordinat saja sudah bagus. Di RT ini, di dusun ini warga terdampak. Itu langkah paling awal,” lanjutnya.
Setelah data valid terkumpul langkah berikutnya yang tak kalah penting adalah membangun kolaborasi dalam rangka pembagian peran. Hal itu merujuk pada upaya pengentasan persoalan kekurangan air bersih yang menjadi fenomena tahunan di sebagian wilayah pedesaan.