Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Ajak BJA Group Bangun Gorontalo
- Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapresiasi kehadiran PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Produsen wood pellet terintegrasi dengan izin kapasitas produksi terbesar secara nasional itu telah membawa berkah bagi masyarakat di Gorontalo maupun Pohuwato serta memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.
Nasional
GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapresiasi kehadiran PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Produsen wood pellet terintegrasi dengan izin kapasitas produksi terbesar secara nasional itu telah membawa berkah bagi masyarakat di Gorontalo maupun Pohuwato serta memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto mengatakan, hingga 2024, BJA bersama mitranya telah memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp47,5 miliar. PNBP tersebut dibagi tiga. Sebesar 30% untuk pusat, 30% untuk Provinsi Gorontalo, dan sebesar 40% untuk Kabupaten Pohuwato.
- IHSG Hari Ini 15 Oktober 2024 Kembali Menguat Tipis
- LQ45 Hari Ini 15 Oktober 2024 Ditutup Naik 10,88 ke 948,61
- Realisasi Investasi Kuartal III-2024 Tembus Rp431,4 T, Terkerek Pergudangan
"Masyarakat Pohuwato seharusnya senang karena dengan keberadaan BJA ini, ada dana bagi hasil yang bisa mereka nikmati. Investasi seperti yang dilakukan BJA akan membuat Pohuwato nantinya menjadi daerah maju," kata Handoyo saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Gorontalo dalam Forum Group Discussion dengan tema Membangun Gorontalo dengan Menjaga Etika Lingkungan yang digelar Asosiasi Produsen Energi Biomassa (APREBI) di Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Menurut Handoyo, ada dua persoalan krusial di Provinsi Gorontalo. Pertama, kemiskinan. Per Maret 2024, persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo sebesar 14,57% atau sebanyak 177.900 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk miskin ekstrem di Gorontalo sebanyak 17.410 jiwa atau 1,46% terhadap total penduduk.
Meski persentase penduduk miskin menurun dari 15,15% di tahun lalu, Gorontalo masih bertahan dalam daftar 10 provinsi termiskin di Indonesia. "Dari 2016 sampai sekarang, kalau tidak ada pemekaran provinsi baru, kita masih rangking lima provinsi termiskin," ujar Handoyo.
Kedua, masalah stunting. Pada 2022, Handoyo mengatakan, angka prevalensi stunting Provinsi Gorontalo ada di angka 22%. Namun, di 2023, angkanya malah naik menjadi 26,9%. Selain itu, Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah dengan beban ganda permasalahan gizi, yakni undernutrition, overweight, obesitas, dan defisiensi mikronutrien.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan stunting, menurut Handoyo, Provinsi Gorontalo tidak bisa hanya menggantungkan diri pada sektor pertanian tradisional. Dibutuhkan sentuhan investor untuk membangun dan memajukan Gorontalo.
Apalagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo terbilang kecil, hanya sebesar Rp 1,8 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo hanya sebesar Rp 500 miliar. Anggaran tersebut jelas tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam membangun Provinsi Gorontalo sehingga dibutuhkan anggaran dan sentuhan dari berbagai pihak.
"Kita harus membuka diri. Kita persilakan investor membangun di Provinsi Gorontalo. Jadi, ini kebijakan kita dalam rangka penanggulangan kemiskinan," ujar Handoyo.
Pria yang juga menjabat sebagai Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo ini menambahkan, Provinsi Gorontalo membutuhkan investor untuk menambah lapangan kerja. Kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% akan membuka 400.000 lapangan kerja baru. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo hanya ada di angka 4,5%.
"Kalau tidak membuka diri terhadap investor, maka Gorontalo akan begini-begini terus. Investasi dari industri biomassa seperti BJA ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan bagi Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat Pohuwato," imbuh Handoyo.
Sejauh ini, BJA telah menggelontorkan investasi sebesar Rp1,4 triliun. Kucuran investasi tersebut ditujukan dalam rangka pembangunan dan operasional pabrik pengolahan wood pellet (pelet kayu). Saat ini, BJA memiliki izin kapasitas produksi pelet kayu sebesar 900.000 ton per tahun.
Sementara kedua mitra BJA, PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) telah merealisasikan investasi masing-masing sebesar Rp 237,6 miliar dan Rp 107,2 miliar hingga Juni 2024. BTL dan IGL merupakan pemegang hak guna usaha (HGU) yang memasok bahan baku wood pellet untuk BJA.
"Investasi sebesar itu membuktikan keseriusan BJA, IGL, dan BTL dalam membangun dan mengembangkan bisnis jangka panjang. Dari investasi awal tersebut, BJA bersama IGL dan BTL telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari seribu orang tenaga kerja yang berdampak langsung terhadap berkurangnya pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pohuwato dan sekitarnya," kata Direktur BJA Burhanuddin.
BJA bersama IGL dan BTL telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.064 orang. Jumlah tersebut setara dengan 28% dari total tenaga kerja di perusahaan besar di Pohuwato. Dari jumlah tersebut, jumlah tenaga kerja lokal di BJA bersama BTL dan IGL mencapai 80% atau 803 orang. Dengan jumlah tenaga lokal tersebut, BJA bersama IGL dan BTL tercatat sebagai perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja lokal terbesar di Kabupaten Pohuwato.
Pelaksana Tugas Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa mengatakan sangat mendukung investasi di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap, investor bersama-sama pemerintah daerah bisa menyejahterakan masyarakat dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Hal ini Suharsi sampaikan dalam kunjungannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato pada Selasa (8/10) untuk meninjau operasional BJA, IGL, dan BTL.
Suharsi menegaskan, operasional BJA bersama IGL dan BTL sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan harapan masyarakat. "Ternyata mereka sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Legalitas perusahaan juga alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Suharsi