ATM Tertelan? Jangan Panik, Lakukan Cara Berikut Ini
- Kartu ATM adalah fasilitas dari bank yang dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi. Namun, terkadang ada saja nasabah yang mengalami kejadian kartu ATM tertelan saat transaksi di mesin.
Gaya Hidup
JAKARTA - Kartu ATM adalah fasilitas dari bank yang dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi. Namun, terkadang ada saja nasabah yang mengalami kejadian kartu ATM tertelan saat bertransaksi.
Memang penarikan tunai melalui ATM masih banyak jadi pilihan masyarakat meski bank telah mengembangkan banyak fitur yang mempermudah transaksi. Sayangnya, ada saja masalah-masalah yang ditemukan saat bertransaksi di ATM.
Beberapa dari nasabah pasti akan panik dan bingung bagaimana cara mengatasinya. Padahal cara mengatasi kartu ATM tertelan cukup mudah untuk dilakukan.
- Menilik 4 Kecanggihan Jalan Tol Trans Sumatra Milik Hutama Karya
- Hati-hati, Kebiasaan Ini Ternyata Menjerat Anda Tetap Miskin dan Susah Kaya
- Bosan, Karyawan Netflix Resign Meski Dapat Gaji Rp549 Juta per Bulan
Jika mengalami peristiwa ini, jangan panik. Sebaiknya Anda segera melapor dan memberitahukan kepada pihak bank terkait. Hal ini dilakukan agar kartu tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kejadian mesin ATM tertelan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti mesin ATM yang bermasalah karena listrik yang padam, nasabah yang salah memasukan kode pin, terlalu lama menarik kartu, bahkan scamming seperti yang banyak terjadi.
Lalu bagaimana cara mengatasi kartu ATM tertelan mesin? Simak cara-cara berikut:
1. Catat nomor call center bank sesuai bank penerbit kartu ATM tertelan.
2. Upayahkan pelaporan kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu kurang dari 1×24jam
3. Lakukan pemblokiran melalui m-banking.
4. Catat alamat dan letak mesin ATM.
5. Siapkan surat kehilangan dari pihak berwajib untuk melakukan pergantian kartu.
6. Siapkan informasi terkait kepemilikan kartu ATM dari buku tabungan.
7. Lakukan penggantian kartu ke bank sekaligus melaporkan kehilangan kartu kepada pihak bank.