Nampak penjual tengah merapikan susunan tabung gas LPG 3Kg di sebuah agen gas kawasan Cipondoh Kota Tangerang.Kamis 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Aturan Baru Lagi, Pemerintah Berencana Stop Penjualan LPG 3 Kg Eceran

  • Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg. Karena, masyarakat langsung membeli LPG 3 kg melalui sub penyalur.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian ESDM berencana untuk mengubah skema pembelian LPG 3 kg. Nantinya, LPG 3kg tidak lagi dapat dijual oleh pedagang eceran, melainkan melalui sub penyalur.

Hal itu dilakukan agar data konsumen akurat, serta tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Alasannya agar distribusi LPG 3 kg dinikmati oleh yang berhak alias tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, hal yang paling penting dalam penyaluran LPG adalah pendataan konsumen. Maka dari itu acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kami uji coba data P3KE karena kami melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," katanya dilansir pada Rabu, 11 Januari 2023.

Adapun Tutuka menjelaskan, sejak Oktober 2022 sebenarnya pemerintah telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Skemanya di wilayah uji coba, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG 3 kg akan mengikuti regulasi atau ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG 3 kg subsidi.

"Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur. Sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur di seluruh Indonesia," kata dia kepada TrenAsia pada Rabu, 11 Januari 2022.