Aturan Free Float Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Saham Big Caps?
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur ulang pembobotan pada seluruh konstituen indeks pasar modal Indonesia dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan saham yang beredar atau biasa disebut free float.
Pasar Modal
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur ulang pembobotan pada seluruh konstituen indeks pasar modal Indonesia dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan saham yang beredar atau biasa disebut free float.
Rencananya, pembobotan ulang pada 29 indeks akan mulai dilaksanakan BEI secara bertahap mulai Juli 2021. Sedangkan, untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan mulai menerapkan metode tersebut pada Oktober 2021.
Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap sejumlah saham emiten berkapitalisasi jumbo alias big caps. Pasalnya, penerapan metodologi free float mendorong saham-saham tersebut untuk menyesuaikan bobotnya terhadap IHSG yang diubah hingga batas maksimum 9%.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kepala Riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hariyanto Wijaya mengungkapkan, setidaknya akan ada lima saham emiten big caps yang mengalami peningkatan pembobotan paling besar.
Di antaranya PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK).
“Berdasarkan proforma pembobotan baru di IHSG, lima saham yang seharusnya mendapatkan kenaikan pembobotan paling besar adalah TLKM, BRIS, ASII, BBRI, dan BANK,” ujarnya melalui riset harian yang diterima TrenAsia.com, dikutip Senin 14 Juni 2021.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan penggunaan free float dalam pembobotan indeks saham merupakan praktik umum yang diterapkan oleh bursa global. Sehingga, menurutnya BEI patut merubah metodologi perhitungan indeks saat ini.
“Jadi, secara umum semua indeks yang ada saat ini akan dilakukan perubahan metodologi penghitungannya secara bertahap dari full market capitalization menjadi capped adjusted free float market capitalization weighted average,” kata dia, Jumat, 23 April 2021.
Adapun full market capitalization merupakan sebuah metode penghitungan indeks berdasarkan kapitalisasi pasar suatu emiten. Sementara itu, capped adjusted free float market capitalization weighted average merupakan metode penghitungan yang mengacu pada saham yang beredar. (LRD)