Nasional

Aturan Sri Mulyani Sukses Tekan Impor Baja dari China

  • Ada pengurangan impor baja jenis Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC) dari China sebesar 4% pada kuartal I-2022
Nasional
Muhammad Heriyanto

Muhammad Heriyanto

Author

JAKARTA – Pemerintah berhasil menekan impor baja dari China berkat adanya aturan Bea Masuk Anti Dumping (BAMD). 

Hal ini tak lepas dari peran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menerbitkan aturan itu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2022.

Executive Director Asosiasi Besi dan Baja Nasional atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Widodo Setiadharmaji mengatakan pengenaan BMAD telah menekan lonjakan produk impor. Pihaknya mencatat adanya pengurangan impor baja jenis Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC) dari China sebesar 4% pada kuartal I-2022.

“Kami mengharapkan kebijakan BMAD tersebut akan dapat secara efektif mengendalikan impor HRC lebih lanjut,” ujar Widodo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 22 Juni 2022.

Lanjutnya, pengenaan BMAD adalah instrumen yang banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia untuk melindungi industri dalam negerinya seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mexico, Thailand, Malaysia, Vietnam, India, dan lainnya.

"Saat ini, pengenaan BMAD untuk produk besi dan baja yang telah berlaku antara lain anti dumping HRC, Hot Rolled Plate, H & I Section dan Tin Plate," lanjut Widodo.

Sementara itu, saat ini ada beberapa usulan penerapan BMAD serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang diajukan produsen baja domestik. Di antaranya, berupa Sunset Review Anti Dumping Cold Rolled Coil/ Sheet (CRC/S) dari Jepang, Korea, China, Taiwan dan Vietnam. Lalu, Sunset Review & Interim Review Anti Dumping HRC dari Korea dan Malaysia.

Kemudian, Anti Dumping Cold Rolled Stainless Steel (CRS) asal China dan Malaysia dan Safeguard I & H Section dari baja paduan lainnya. 

Widodo berharap dengan dikenakannya BMAD itu, pasar baja nasional akan semakin kondusif sehingga dapat meningkatkan utilisasi dan daya saing produsen dalam negeri serta melindungi investasi di industri baja.