Aturan Wajib Eksportir Simpan DHE di Indonesia Dievaluasi 3 Bulan Lagi
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini pemerintah akan segera mengevaluasi penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Meskipun evaluasi ini berlangsung ditengah ketidakpastian ekonomi yang tinggi.
Energi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan segera mengevaluasi penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam tiga bulan mendatang.
Airlangga menyebut evaluasi akan dilakukan meski di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berdampak pada berkurangnya devisa.
"Diharapkan tiga bulan lagi kami akan mengevaluasi di tengah ketidakpastian US dolar ini, devisa ini menjadi penting dan kita sudah menyiapkan obat sebelum hujannya turun," kata Airlangga dalam acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 pada Rabu, 11 Oktober 2023.
- Lagi Krisis Beras, Ekonom Sebut Program Rice Cooker Gratis Perlu Dikaji Ulang
- Unik! Aplikasi Kencan Online Ini Dirancang untuk Dihapus Setelah Dapat Pasangan
- 5 Ciri-ciri Perusahaan yang Akan Lakukan Lay Off atau PHK Massal
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA), sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019. Dengan aturan ini, eksportir wajib menaruh DHE di Tanah Air dalam waktu 3 bulan.
Airlangga mengungkapkan alasan pemerintah melakukan hal tersebut lantaran, melihat situasi global yang masih juga tak menentu di tengah berbagai ancaman dari inflasi hingga stafglasi.
Airlangga pun sebelumnya menjelaskan bahwa potensi optimalisasi DHE sumber daya alam (SDA) ini sangat besar, dimana dari data tahun 2022, data DHE dari 4 Sektor yang wajib DHE (Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan) totalnya mencapai US$203 miliar setahun atau sebesar 69,5% dari total ekspor.
Dalam kesempatan yang sama, Wholesale Banking Director, UOB Indonesia Harapman Kasan mengatakan, pertumbuhan DHE sudah cukup bagus termasuk dalam tiga bulan terakhir. Sehingga UOB Indonesia turut membantu para nasabahnya untuk membantu pengelolaan DHE tersebut.
"Kontribusinya dari bulan ke bulan berbeda tapi sebenarnya kontribusinya bagus dan perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, dalam mendukung hilirisasi dan transisi energi, UOB Indonesia berkomitmen untuk terus memangkas penyaluran kredit batu bara hingga tahun 2039 dalam rangka mendukung implementasi ekonomi berkelanjutan di tingkat global. Upaya yang diinisiasi oleh grupnya itu sejalan dengan komitmen pemerintah dalam negeri untuk mencapai net zero emission di tahun 2060.
Terkait dengan penyaluran kredit batu bara untuk saat ini, Harapman mengatakan bahwa pihaknya sebatas menjaga diversifikasi produk kredit untuk kebutuhan sektor yang bersangkutan.