Presiden Joko Widodo (kedua dari kanan) menunjukkan lokasi rencana pembangunan training center Timnas di IKN Nusantara, Jumat 24 Februari 2023.
Nasional

Audit Pasca Tragedi Kanjuruhan Temukan 5 Stadion Rusak Berat

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil audit stadion yang dilakukan pasca tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 silam.

Nasional

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil audit stadion yang dilakukan pasca tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 silam. Dari 22 stadion yang diaudit, Presiden menemukan ada lima stadion dalam kondisi rusak berat. Deretan stadion tersebut bakal direhabilitasi total sesuai standar FIFA. 

Hal itu disampaikan Presiden melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden yang diterima TrenAsia, Jumat 24 Februari 2023. “ Kepala Negara menjelaskan terdapat lima stadion yang dinilai rusak berat sehingga empat di antaranya perlu direhabilitasi dan satu stadion perlu dibongkar.”

Presiden tak memerinci nama-nama stadion yang mengalami kerusakan berat tersebut. Namun salah satu yang sudah pasti adalah Stadion Kanjuruhan yang menjadi saksi tragedi yang menewaskan 135 orang tahun lalu. Jokowi mengatakan Stadion Kanjuruhan perlu rehabilitasi total sehingga harus dibongkar. “Ini sedang dalam proses redesign untuk rehabilitasi totalnya,” ujar Kepala Negara.

Selain lima stadion rusak berat, audit menemukan 13 stadion rusak sedang dan empat stadion rusak ringan. Pemerintah merencanakan renovasi bagi stadion-stadion dengan tingkat kerusakan tersebut. Sebagai informasi, Jokowi langsung menerjunkan tim audit pembenahan infrastruktur sepak bola setelah mengecek lokasi tragedi Kanjuruhan. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ditunjuk menjadi “panglima” untuk membereskan masalah infrastruktur tersebut. Basuki beberapa waktu yang lalu mengatakan 22 stadion yang diaudit bakal direnovasi sesuai standar FIFA. Basuki menyebut deretan stadion yang diaudit merupakan stadion yang memiliki banyak suporter. “Ada tiga tim dari Komite Kendala Bangunan Gedung yang melakukan evaluasi.”