ilustrasi investasi reksa dana. ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

AUM Reksa Dana di Fintech Terus Naik Capai Rp29 Triliun per Juli 2023

  • Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat nilai AUM reksa dana di platform fintech terus merangkak naik dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana melalui agen penjual fintech terus bertumbuh sejak tahun 2019. Nilainya sudah mencapai Rp29,45 triliun per Juli 2023.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat nilai AUM reksa dana di platform fintech terus merangkak naik dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Pada 2019, AUM reksa dana yang tercatat di agen penjual fintech tercatat sebesar Rp2,23 triliun, dan angkanya melonjak hingga 195% ke angka Rp6,58 triliun pada 2020.

Tahun 2021, angka tersebut kembali melonjak walaupun kenaikannya tidak sebesar tahun sebelumnya, yakni sebesar 137% dari Rp6,58 triliun menjadi Rp15,66 triliun.

Kemudian, pada akhir 2022, AUM reksa dana di fintech mencapai Rp26,03 triliun atau mengalami kenaikan 66% dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, jika dihitung secara year-to-date (ytd) sejak akhir 2022 hingga Juli 2023, AUM reksa dana di fintech tercatat naik 13% ke Rp29,45 triliun.

Di platform fintech, jumlah investor reksa dana mencapai 8.938.939 dengan rincian 8.938.197 merupakan investor individur, sedangkan 642 investor tercatat sebagai institusi. KSEI pun mencatat 78,2% investor memiliki rekening reksa dana di fintech.

Sumber: KSEI

Lonjakan AUM reksa dana di fintech dari tahun ke tahun pun diikuti oleh pertumbuhan nilai transaksi pembelian atau subscripton.

Pada 2019, frekuensi pembelian reksa dana di fintech tercatat sebanyak 3.229.510, dan angka tersebut melonjak 150% menjadi 8.087.382 pada 2020.

Sementara pada 2021, frekuensi pembelian reksa dana di fintech mengalami lonjakan lagi sebesar 128% menjadi 18.480.881.

Pertumbuhan frekuensi transaksi pembelian tercatat melambat pada akhir 2022. Kenaikannya hanya 18% menjadi 21.877.019 dibanding tahun sebelumnya. Secara ytd hingga akhir Juli 2023, frekuensi transaksi pembelian tercatat sebanyak 9.984.384.

Sementara itu, frekuensi transaksi pencairan atau redemption pun mengalami kenaikan dari tahun ke tahun walaupun sempat menyusut sedikit pada catatan akhir 2022.

Pada 2019, transaksi pencairan mencapai 956.340 dan angkanya menanjak 14% menjadi 2.345.088 pada 2020.

Pada akhir 2021, transaksi pencairan tercatat sebanyak 7.678.183 atau meroket hingga 227% dibanding akhir tahun sebelumnya.

Kemudian, pada akhir 2022, frekuensi transaksi pencairan tercatat menyusut tipis 1,4% menjadi 7.565.635. Secara ytd hingga akhir Juli 2023, transaksi pencairan tercatat sebanyak 3.644.595 kali.

Sementara AUM reksa dana di fintech tercatat sebesar Rp29,45 triliun pada akhir Juli 2023, AUM reksa dana secara keseluruhannya menurut data KSEI tercatat Rp809,84 triliun pada akhir bulan yang sama.

Dengan kata lain, AUM reksa dana di fintech berkontribusi terhadap 3,6% dari total keseluruhan AUM reksa dana di dalam negeri.

Jenis Reksa Dana Favorit Investor

Jika ditinjau dari jenisnya, reksa dana pendapatan tetap memiliki kontribusi terbesar terhadap total AUM reksa dana di fintech dengan nilai yang mencapai Rp12,5 triliun.

Selanjutnya, reksa dana pasar uang menjadi kontributor terbesar kedua dengan nilai Rp7,3 triliun dan diikuti oleh reksa dana saham sebesar Rp3 triliun, reksa dana campuran Rp1,8 triliun, dan reksa dana berbasis sukuk Rp1,7 triliun.

Walaupun reksa dana pendapatan tetap di platform fintech mencatat AUM terbesar, namun jumlah investor terbanyak berada di produk reksa dana pasar uang dengan total 2,32 juta investor.

Sementara itu, jumlah investor reksa dana pendapatan tetap tercatat sebanyak 863.929, reksa dana saham 533.093, reksa dana indeks 390.661, dan reksa dana berbasis sukuk 87.785.