<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati / Dok. Kementerian Keuangan</p>
Nasional

Awal Tahun 2021, APBN Sudah Tekor Rp45,7 Triliun

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih besar daripada pendapatan pada Januari 2021.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Januari 2021 mencatatkan defisit sebesar Rp45,7 triliun. Defisit ini meningkat dari Januari 2020 sebesar Rp34,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan defisit ini terjadi karena belanja negara lebih besar daripada pendapatan pada Januari 2021.

“Pendapatan negara pada Januari 2021 sebesar Rp100,1 triliun, sementara belanja negara adalah sebesar Rp145,8 triliun,” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa, 23 Februari 2021.

Jika dibandingkan dengan Januari 2020, terjadi penurunan pendapatan negara dan peningkatan belanja negara. Pendapatan negara turun 4,8% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp105,1 triliun. Sedangkan belanja negara meningkat 4,2% dari yang sebelumnya Rp139,9 triliun.

Secara rinci, pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp68,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp12,5 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp19,1 triliun. Tidak ada hibah yang dicatatkan selama Januari 2021.

Sementara itu, belanja negara dihabiskan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp48 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp46 triliun. Selanjutnya, ada juga transfer ke daerah Rp50,3 triliun dan dana desa Rp800 miliar.

“Dana desa melonjak tinggi Rp 800 miliar dibanding Rp 300 miliar tahun lalu ini sekali lagi untuk mendukung rakyat kita melalui BLT desa,” ujar Sri.

Meski begitu, Sri menyebut defisit periode ini masih dalam tahap normal. Dia mengingatkan pada Januari 2020 belum diumumkan situasi pandemi, sementara tahun ini Indonesia sedang menghadapi pandemi.