Awal Tahun, PTPP Raih Kontrak Bangun 2 RSUD dan UNS Tower
Emiten konstruksi pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) pada awal tahun ini telah meraih dua kontrak baru yang bergerak di sektor kesehatan.
Korporasi
JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) pada awal tahun ini telah meraih dua kontrak baru yang bergerak di sektor kesehatan. Di antaranya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan RSDU Krian.
Proyek pembangunan RSUD Banten ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp265 miliar. Proyek pembangunan gedung rumah sakit tersebut terdiri dari delapan lantai yang terdiri dari 10 lapis, yaitu tiga podium, lima typical, satu lantai atap, dan satu lantai lift.
Proyek RSUD Banten akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 12 bulan. Proyek yang didanai oleh APBD ini memiliki lingkup pekerjaan, antara lain pembangunan pondasi, struktur atas, arsitektur, mekanikal elektrikal, plumbing, dan lain-lain.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Proyek pembangunan RSUD Banten yang berdiri di atas lahan seluas 5.559 meter persegi ini ke depannya akan memilki luas bangunan dengan total seluas 16.599 meter persegi. Salah satu fasilitas yang akan terdapat dalam RSUD Banten ini yaitu adanya fasilitas roof garden.
Sementara itu, RSUD Krian yang berlokasi di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp130 miliar. Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan rumah sakit ini terdiri dari tahap perencanaan dan tahap pembangunan konstruksi.
Proyek pembangunan RSUD Krian ini didanai oleh APBD dengan masa pelaksanaan hari kalender dan masa pemeliharaan selama 12 bulan. Pembangunan RSUD Krian ini akan terdiri dari empat gedung.
Tak hanya itu, perseroan juga mendapat kontrak baru oleh pemerintah untuk membangun Tower Univesitas Sebelas Maret (UNS) dengan masa pelaksanaan 230 hari.
Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh perseroan, antara lain pekerjaan persiapan, struktur, arsitektur, interior, mekanikal elektrikal, lanskap, dan pemeliharaan.
Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa mengatakan bahwa wabah pandemi telah berdampak pada sejumlah penundaan tender proyek yang telah diikuti oleh perseroan. Namun, pembangunan rumah sakit yang termasuk dalam sektor kesehatan tidak mengalami penundaan seperti proyek-proyek lainnya.
“Dengan kondisi pandemi ini saat ini, alokasi anggaran pemerintah diprioritaskan kepada sektor kesehatan termasuk pembangunan proyek rumah sakit. Hal tersebut tercermin dalam perolehan kontrak baru yang di raih oleh perseroan di awal tahun ini untuk membangun RSUD Banten dan RSUD Krian,” ujarnya melalui keterbukaan informasi, Senin 17 Mei 2021. (SKO)