<p>Mirae Asset Sekuritas Indonesia / Dok. Istimewa</p>
Bursa Saham

Awas, Ada Penipuan Investasi Pasar Modal Mengatasnamakan Mirae Asset

  • Penipuan ini biasanya berbentuk ajakan untuk berinvestasi di pasar saham dan mendukung voting tokoh tertentu dalam kompetisi saham global yang sebenarnya fiktif.

Bursa Saham

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Prisa Ngadianto, Head of Retail Business Market Development Mirae Asset, memberikan peringatan mengenai adanya berbagai skema penipuan yang mengatasnamakan manajemen Mirae Asset. 

Penipuan ini biasanya berbentuk ajakan untuk berinvestasi di pasar saham dan mendukung voting tokoh tertentu dalam kompetisi saham global yang sebenarnya fiktif. 

Untuk menjaga kepercayaan dan keamanan investor, Mirae Asset telah menindak tegas aksi-aksi penipuan tersebut dengan melaporkannya ke otoritas pasar modal dan pihak berwenang lainnya. 

"Kami mengimbau kepada nasabah dan calon nasabah untuk waspada terhadap praktik penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae Asset. Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memverifikasi identitas pihak yang menawarkan skema investasi, serta menghindari praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri,” tegas Prisa dalam acara Media Day by Mirae Asset Sekuritas, Kamis, 17 Oktober 2024.

Skema Penipuan Investasi di Pasar Modal 

Prisa menambahkan bahwa Mirae Asset tidak pernah meminta pembayaran atau uang dari masyarakat untuk berinvestasi melalui perusahaan tersebut. Selain itu, perusahaan juga tidak pernah menjanjikan keuntungan pasti dari investasi yang dilakukan oleh nasabah. 

Baca Juga: Paling Banyak Dipakai, Ini Upaya Dompet Digital DANA Atasi Penipuan Online

Dia menjelaskan bahwa salah satu ciri utama dari keamanan investasi di pasar modal Indonesia adalah penggunaan Rekening Dana Nasabah (RDN), di mana setiap nasabah akan memiliki rekening bank atas nama sendiri. Setelah rekening terbuka, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN tersebut untuk digunakan dalam transaksi saham dan reksa dana. 

Namun, dalam praktik penipuan, calon korban akan dimasukkan ke dalam grup pesan dan diundang untuk berinvestasi menggunakan aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi Mirae Asset. Aplikasi palsu ini menawarkan skema "rugi uang kembali", yang menarik banyak korban

Prisa menegaskan bahwa aplikasi resmi Mirae Asset hanyalah Neo HOTS, HOTS, M-STOCK, dan NAVI, yang sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keabsahan aplikasi yang mereka gunakan sebelum melakukan transaksi investasi.