Karyawan beraktivitas di kantor pusat Bank BRI di Jakarta. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Awas! Jangan Sembarangan Klik Link Penipuan di WhatsApp, Ini Pesan BRI

  •  JAKARTA- Sejumlah penipu yang mengincar rekening nasabah BRI kembali beraksi. Kali ini, aksi penipuan dilakukan lewat pesan WhatsApp bisnis yang mengatasn

Nasional

Rizky C. Septania

JAKARTA- Sejumlah penipu yang mengincar rekening nasabah BRI kembali beraksi. Kali ini, aksi penipuan dilakukan lewat pesan WhatsApp bisnis yang mengatasnamakan Bank BRI.

Penipuan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab bermodus pergantian layanan transaksi perbankan lewat edaran brosur. Jika sebelumnya pelanggan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp6.500 per bulan, penipu yang akan ditarik menjadi Rp150.000 per bulannya.

Kemudian, pelaku penipuan meminta nasabah yang sudah jadi incaran untuk melakukan konfirmasi. Setelahnya, pelaku akan memberi link yang terhubung dengan internet dan mobile banking nasabah.

Menanggapi hal tersebut, BRI mengatakan bahwa adanya  perubahan biaya transaksi tidaklah benar. Lewat pernyataan hak jawabnya, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa segala informasi resmi mengenai BRI hanya dilakukan melalui platform resmi.

"BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, FB: Bank BRI dan Youtube: Bank BRI," tulis Aestika dalam pernyataannya pada TrenAsia.com Senin, 25 Juli 2022.

Selain itu, Bank BRI meminta para nasabah untuk berhati-hati dalam menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan perbankan pada orang lain yang mengatasnamakan Bank BRI.

"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, dan OTP melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tulisnya lagi.

Terakhir, BRI menghimbau para nasabah untuk mewaspadai segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab.