<p>Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Facebook @official.ojk</p>
Industri

Awasi 300-an Lembaga, OJK Resmikan 8 Kantor Regional

  • DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menambah delapan kantor regional di Bali dan Nusa Tenggara. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, peresmian ini merupakan wujud sinergi dari OJK, Bank Indonesia (BI), dan pemerintah daerah. “Gedung baru ini adalah simbol semangat kami dalam melayani masyarakat, khususnya di industri jasa keuangan,” mengutip Wimboh dalam keterangan […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menambah delapan kantor regional di Bali dan Nusa Tenggara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, peresmian ini merupakan wujud sinergi dari OJK, Bank Indonesia (BI), dan pemerintah daerah.

“Gedung baru ini adalah simbol semangat kami dalam melayani masyarakat, khususnya di industri jasa keuangan,” mengutip Wimboh dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Desember 2020.

Adapun kantor regional ini mengawasi sekitar 348 lembaga keuangan yakni 54 bank umum, 135 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 17 perusahaan sekuritas, dan satu kantor perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, ada pula 82 perusahaan asuransi, dua dana pensiun, dua penjaminan, satu Pegadaian, 53 pembiayaan, dan satu modal ventura.

Saat ini, ujar Wimboh, kinerja perbankan di Bali pada periode Oktober 2020 terpantau sehat dan kondusif. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp110,21 triliun. Di samping itu, penyaluran kredit juga tumbuh 0,99% year-on-year (yoy) sebesar Rp93,01 triliun.

Ekonomi Daerah Jadi Tulang Punggung

Menurutnya, perekonomian daerah harus menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa recovery. Untuk itu, OJK mengaku terus mendukung sektor jasa keuangan dengan memfokuskan pada tiga hal.

Pertama, perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sinergi ini terus dibangun untuk menyediakan akses keuangan, baik dari sisi tabungan maupun pembiayaan.

Hal ini berbarengan dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

“Kita harus melihat peluang ini sebagai refocusing penyaluran pembiayaan produktif kepada sektor yang terdampak,” ungkapnya.

Strategi kedua, OJK akan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk go digital serta berorientasi ekspor. Saat ini, pihaknya mengaku tengah mengembangkan security crowd funding sebagai platformpembiayaan alternatif bagi pelaku usaha. Nantinya, pelaku usaha yang tidak bankable bisa mendapat pembiayaan melalui platform ini.

Terakhir, OJK akan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah yang masih rendah, yakni di level 76,19%. Pasalnya, selama ini indeks inklusi keuangan di perkotaan memang lebih tinggi ketimbang di desa. Angkanya sebesar 83,6%, jauh di atas 68,5%.

Likuiditas Perbankan Stabil dan Terjaga

Namun, secara keseluruhan, kata dia, kondisi likuiditas perbankan masih stabil dan terjaga. Pada Oktober 2020, BI melaporkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap tinggi, yakni 23,70%. Selain itu, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga rendah, yakni 3,15% secara bruto dan NPL neto 1,03%.

Namun, jika lihat dari penyaluran kredit, pertumbuhannya masih lemah. Ini terlihat dari data kredit perbankan per November 2020 yang terkontraksi 1,39% yoy.

Adapun untuk pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), meski tumbuh positif, tapi juga melambat dibandingkan Oktober 2020 yang sebesar 12,88% yoy. Per November 2020, DPK tercatat 11,55% yoy.

Sementara untuk jumlah restrukturisasi kredit, perkembangan terakhir tercatat Rp934,8 triliun telah diberikan kepada 7,5 juta debitur.

Kemudian penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp64,5 triliun, sudah tersalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp198,8 triliun. dari Himpunan bank milik negara (Himbara). Adapun sebesar Rp24,92 triliun disalurkan oleh BPD, dan Rp5,89 triliun oleh bank syariah.