<p>Ilustrasi rumah murah bersubsidi. / Ppdpp.id</p>
Industri

Ayo Bangkit! Pemprov Jabar Beri Stimulus Sektor Properti

  • JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan stimulus untuk mendongkrak kinerja sektor properti. Stimulus itu diberikan melalui subsidi berupa dana penyertaan. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengaku tengah merumuskan skema pembiayaan alternatif untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor perumahan khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Skema pembiayaan alternatif […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan stimulus untuk mendongkrak kinerja sektor properti. Stimulus itu diberikan melalui subsidi berupa dana penyertaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengaku tengah merumuskan skema pembiayaan alternatif untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor perumahan khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Skema pembiayaan alternatif perlu didorong agar pengembang di Jawa Barat bisa mengakselerasi program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Kurang lebih subsidi yang dibutuhkan agar perumahan MBR bergerak mencapai Rp600 miliar,” kata Boy, Rabu, 2 September 2020.

Menurut Boy, dana tersebut dapat digunakan untuk membangun sekitar 3.000 sampai 4.000 unit rumah subsidi untuk MBR. Rencananya, skema subsidi ini akan memasukkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dalam penyertaan pembiayaan FLPP.

Dia menjelaskan bantuan subsidi daerah dalam program yang sudah dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diyakini bisa menambah jumlah rumah subsidi yang dibangun.

“Misalnya kalau FLPP murni Kementerian PUPR kita hanya bisa membangun 3300 unit MBR. Kalau ada kontribusi dari APBD, kita bisa meningkatkan sampai 5.500 unit. Jadi ada percepatan pemenuhan perumaan, sekaligus mempersempit disparitas backlog,” tutur Boy.

Boy menyebutkan syarat FLPP dapat cair yaitu konsumen dianggap memenuhi persyaratan perbankan. “Jika provinsi bisa memberikan subsidi pada konsumen agar layak bankable, maka hal tersebut bisa meringankan proses transaksi pembelian properti,” ungkapnya.

Skema tersebut tidak hanya menguntungkan para pengembang properti. Namun, bantuan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat atau konsumen properti. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan perumahan akan muncul jika subsidi diberikan.

“Jadi kalau dari persyaratan kredit pemilikan rumah (KPR) terbatas, kami dorong (konsumen) untuk bisa maju. Dengan mengajukan melalui bantuan dari pemerintah provinsi,” imbuh Boy.

Adanya pandemi COVID-19 ini telah memukul sektor properti. Bukan karena tidak ada permintaan, namun lembaga pembiayaan seperti perbankan bersikap hati-hati dengan pengajuan kredit termasuk KPR.

Agar skema subsidi ini mulus, Boy mengaku pihaknya terus mendiskusikan hal ini dengan Pemerintah Pusat. Kontribusi APBD provinsi maupun kabupaten/kota dalam program FLPP otomatis membuat tanggung jawab program ini sebagian harus ditanggung daerah. “Ini yang harus didiskusikan dengan pusat,” ujarnya.