Korporasi

Babak Belur BUMN Penerbangan: Merpati Airlines Mati Suri dan Tinggalkan Warisan Utang

  • Nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang penerbangan berada di ujung tanduk. PT Garuda Indonesia (Persero) tercatat tengah melakukan efisiensi habis-habisan.

Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang penerbangan berada di ujung tanduk. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tercatat tengah melakukan efisiensi habis-habisan.

Selain Garuda Indonesia, perusahaan pelat merah lainnya, PT Merpati Airlines (Persero) tengah mengalami ‘mati suri’ bahkan sejak sebelum pandemi COVID-19. Maskapai yang berdiri pada 6 September 1962 ini sudah tidak terbang sejak 1 Februari 2014.

Keuangan yang terus merosot menjadi sebab Merpati Airlines berhenti terbang pada 2014. Bukan berarti tidak ada upaya penyelamatan, perusahaan tercatat pernah melakukan pivoting dengan merambah bisnis kargo.

Selain itu, Merpati juga sempat menjajal bisnis low cost carrier (LCC) atau maskapai bertarif rendah hingga fokus di penerbangan ke titik-titik pelosok Indonesia. Upaya tersebut nyatanya tidak mampu mengungkit kinerja keuangan Merpati Airlines.

Perseroan pun mewariskan Rp10,72 triliun liabilitas pada 2018. Adapun sisa aset yang dimiliki perseroan mencapai Rp1,21 triliun.

Gugatan pailit menghampiri Merpati Airlines padan 2018 silam. Beruntungnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya saat itu mengabulkan proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan.

Setahun berselang, Kementerian BUMN turun tangan menyelamatkan bisnis Merpati Airlines. Merpati Airlines bersama sembilan perusahaan pelat merah lain digandeng Garuda Indonesia untuk menjalankan bisnis pelayanan kargo udara, ground handling maintenance, repair & overhaul (MRO) dan training center.

Kementerian BUMN kala itu menunggu adanya investor untuk menyuntikkan dana ke PT Merpati Airlines. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun perusahaan yang tertarik menanamkan dananya di BUMN ini.

Sejak Juli 2020, PT Merpati Airlines tinggal menyisakan tujuh karyawan saja. Tidak hanya itu, perusahaan ini tercatat tidak lagi memiliki pesawat milik sendiri.

Kinerja keuangan yang babak belur itu memaksa Erick Thohir membubarkan Merpati Airlines. Namun, pembubaran Merpati Airlines masih terkendala adanya pinjaman dan kreditur yang dimiliki perusahaan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmojo mengungkapkan pembubaran Merpati Airlines masih dalam tahap pengkajian. Sementara itu, sisa aset yang masih ada tengah dalam kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” terang wakil menteri BUMN, Kartika Wiroatmojo dalam sebuah pernyataan beberapa waktu lalu. (RCS)