JD.ID
Industri

Badai PHK JD.ID, Merata untuk Semua Divisi

  • Manajemen PT Ritel Bersama Nasional (JD.ID) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 200 orang atau 30% dari total seluruhnya.

Industri

Debrinata Rizky

JAKARTA - Manajemen PT Ritel Bersama Nasional (JD.ID) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 200 orang atau 30% dari total seluruh karyawannya.

Setya Yudha Indraswara, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, angkat bicara terkait sebaran divisi yang terkena PHK. Diakuinya, sebaran PHK merata di departemen-departemen terkait dari 30% karyawan yang terkena dampak, bukan hanya di divisi marketing seperti isu yang beredar.

D.ID pun mengaku akan memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Mengenai sebarannya, tentu merata di departemen-departemen terkait," kata Setya kepada TrenAsia pada Selasa, 13 Desember 2022.

Setya menambahkan, untuk karyawan yang terdampak, pihak JD.ID tetap memberikan sejumlah hak yang dimiliki para korban PHK. Salah satunya memberikan manfaat asuransi bagi pegawai yang terkena PHK.

Sebelumnya, tepatnya tujuh bulan lalu, JD.ID juga melakukan PHK. Saat itu, Director of General Management JD.ID Jenie Simon berdalih PHK dilakukan sebagai upaya improvisasi dan pengambilan keputusan  agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

"Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Jenie melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.