Ilustrasi PT Shopee Internasional Indonesia.
Industri

Badai PHK Start Up (Serial 6): Cerita Karyawan Shopee Yang Terkena PHK Setelah 4 Tahun Kerja

  • "Empat tahun bukanlah waktu yang sebentar dibandingkan terdampak #phkmassal yang tidak sampai 1x24 jam," tulis AS.

Industri

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Mantan Content Operation Analyst PT Shopee Internasional Indonesia berinisial AS menceritakan bagaimana dirinya sudah berdedikasi selama empat tahun untuk perusahaan sebelum akhirnya ia terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang prosesnya bahkan tidak sampai 24 jam.

AS membagikan kisahnya di LinkedIn melalui tulisan yang diunggah pada Rabu, 21 September 2022. Sementara itu, Shopee mengumumkan PHK massal pada 19 September 2022.

"Empat tahun bukanlah waktu yang sebentar dibandingkan terdampak #phkmassal yang tidak sampai 1x24 jam," tulis AS.

AS mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja di Shopee sejak tahun 2018, yang mana pada saat ia melamar, ia adalah seorang mahasiswa tingkat akhir yang bersaing dengan ribuan kandidat lainnya.

Ia pun menceritakan bagaimana dirinya menerima penolakan berkali-kali sebelum akhirnya diterima sebagai karyawan magang.

Tanpa menyebutkan rentang waktu secara spesifik, AS pun menceritakan akhirnya ia bisa menjadi karyawan tetap setelah menjalani proses magang, dan ia pun terus menyaksikan pertumbuhan Shopee selama empat tahun sebelum ia menerima pemberitahuan PHK.

"Di akhir bulan September 2022, mungkin menjadi cobaan terberat sekaligus duka bagi saya dan beberapa kolega yang terdampak. Semua kaget, terdiam, tangisan, kebingungan yang seakan kejadian ini sulit untuk dijelaskan, dan berat untuk memberi kabar kepada keluarga kalau realitanya mulai hari ini sudah tidak bekerja," tulis AS.

Melalui tulisannya, AS pun menyemangati para karyawan-karyawan Shopee lainnya yang ikut terdampak. AS juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Shopee yang sudah memberikan kesempatan padanya untuk bekerja.

Pada hari Selasa, 27 September 2022, tulisan yang diunggah AS sudah memperoleh 1.677 reaksi, 200 komentar, dan dibagikan tujuh kali.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial unggahan yang berasal dari LinkedIn dan ditulis oleh mantan Customer Operation Analyst Shopee Thoriqi Rosyiidi. Ia mengunggah tulisannya pada 19 September 2022.

Ia menceritakan bahwa 19 September 2022 adalah hari tersedih yang pernah terjadi dalam hidupnya. Ia mengaku bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi apapun sebelumnya sehingga ia terkejut akan PHK yang dikenakan padanya.

"Lihat teman-teman sekantor menangis semua, ada yang langsung telepon orang tuanya, ada yang tiba-tiba diam, ada yang sudah menangis, ada juga yang langsung pesan tiket pulang karena dia anak rantau," tulis Thoriqi.

Sama seperti AS, Thoriqi pun menyampaikan dukungannya kepada karyawan-karyawan yang ikut terdampak PHK dan ia berterima kasih kepada Shopee atas ilmu dan kekecewaan yang ia dapatkan.

Hingga 27 September 2022, kisah yang dituliskan Thoriqi mendapatkan 10.542 reaksi, 638 komentar, dan sudah dibagikan sebanyak 31 kali.

Untuk diketahui, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang penuh dengan gejolak, pihak perusahaan terpaksa harus mengambil beberapa langkah efisiensi bisnis, salah satunya dengan melakukan perampingan struktur karyawan.

Sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK terhadap para karyawan yang kabarnya mencapai 187 orang, perusahaan sudah mencoba melakukan penyesuaian melalui perubahan kebijakan bisnis.

Sayangnya, upaya penyesuaian tersebut belum memberikan hasil yang diharapkan sehingga Shopee Indonesia pun menginisiasi PHK sebagai jalan terakhir.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujar Radynal melalui keterangan tertulis, Senin,19 September 2022.

Pihak perusahaan menilai bahwa PHK ini sejalan dengan fokus untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan yang dinilai Shopee sebagai dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah kondisi ekonomi yang dipenuhi ketidakpastian.

Menurut penilaian pihak Shopee, PHK pada akhirnya diperlukan untuk memperkuat dan memastikan operasional perusahaan bisa tetap stabil di kondisi ekonomi yang tengah membayang-bayangi saat ini.

Shopee pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung karyawan-karyawan yang terdampak PHK.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," kata Radynal.

Selain itu, para karyawan yang terkena PHK pun masih bisa menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan hingga akhir tahun.